Ajukan Banding Usai Dipecat, 2 Anggota Polresta Tangerang Terjerat Narkoba Cuma Dimutasi
Jumat, 26 Desember 2025 | 16:11
Seksi Propam Polresta Tangerang menindak sebanyak 10 anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.
TANGERANGNews.com-Waka Polda Metro Jaya Brigjend Suntana meninjau pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 4 TPS di Kota Tangerang.
Dalam peninjauan tersebut Wakapolda dibonceng sepeda motor oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan. Turut mendampingi juga Dandim 05/06 Tangerang Mayor Inf Achirrudin.
Waka Polda dan rombongan tiba d TPS 3 Sukarasa, Kecamatan Tangerang, pukul 10.54 WIB. Dia sempat memantau kondisi TPS dan berbincang dengan panitia pemungutan suara. Kedatangannya juga disambut oleh Komisioner KPU Banten Saiful Bahri dan Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane.
"Alhamdulillah pantauan sejak semalam sesuai protap teman-teman Polri dan TNI masuk ke tempat pemungutan suara, kemudian mengawal logistik dan pengamanan," katanya.
Menurutnya, hingga Pukul 11.00 WIB, kondisi di 4 TPS PSU aman dan lancar. Masyarakat melaksanakan hak pilihnya dan harus dipastikan proses PSU berjalan tepat waktu.
Sementara terkait rencana giat unjuk rasa, menurut Wakapolda, itu adalah hak rakya, hanya saja harus memberitahukan kepada petugas kepolisian.
"Ini merupakan pesta demokrasi seharusnya tidak usah demo, kalau ada demo menjadi tanggungjawab petugas kepolisian untuk melayani demo agar berlangsung baik aman dan tertib," ujarnya.
Seksi Propam Polresta Tangerang menindak sebanyak 10 anggotanya yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik.
TODAY TAGPenutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews