Connect With Us

Tim Rano-Embay Tolak PSU di Empat TPS Kota Tangerang

Denny Bagus Irawan | Jumat, 24 Februari 2017 | 18:00

Puluhan massa PDIP menggeruduk kantor KPU Kota Tangerang. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Ketua Tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Rano Karno-Embay Mulya Syarief menolak adanya pemungutan suara ulang (PSU) yang dilakukan oleh KPU dan Panwaslu Kota Tangerang  di empat TPS.

 

“Begitu massifnya kecurangan yang terjadi di Kota Tangerangsampai terjadinya pembiaran terhadap berbagai dugaan praktik tak patut secara terstruktur, sistematis, dan massif yang melibatkan sejumlah pihak yang terkait langsung dalam pelaksanaan pilkada kali ini,” ujar Ahmad Basarah, Ketua Tim Pemenangan Rano-Embay, Jumat (24/2/2017).

 

Dia mengatakan, sejak awal pihaknya memandang pemungutan suara ulang di seluruh TPS Kota Tangerang adalah keputusan yang paling tepat, logis, dan beralasan dalam menjaga kredibilitas pelaksanaan pilkada.

 

“Sikap kukuh KPU Kota Tangerang menolak dibukanya data daftar pemilih tambahan dan banyaknya kelebihan surat suara yang terjadi di hampir seluruh TPS sekota Tangerang telah mengundang kecurigaan banyak pihak,” katanya.


Untuk diketahui, setelah melewati proses panjang, Panwascam Kecamatan Karawaci dan Panwascam Kecamatan Tangerang telah merekomendasikan KPU Kota Tangerang untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) hanya di 4 TPS.

 

“Rekomendasi Panwascam untuk menyelenggarakan PSU di 4 TPS menyiratkan sedikitnya dua hal paradoks yang secara terang benderang terungkap. _Pertama_, PSU di 4 TPS tersebut merupakan pengakuan yang paling terang dari lembaga penyelenggara pilkada bahwa kesalahan dan pelanggaran itu ada dan terjadi dengan sebenar-benarnya,” katanya.

 Kedua, atas kekeliruan dan kesalahan yang terjadi itu, tim Rano-Embay memandang perangkat penyelenggara pilkada Kota Tangerang tidak sungguh-sungguh dalam menyelesaikan kesalahan dan pelanggaran yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif.

“Menyikapi hal tersebut dengan ini kami menyampaikan sikap menolak keputusan Panwascam yang hanya merekomendasikan diselenggarakannya pemungutan suara ulang di 4 TPS. Kami mendesak Bawaslu RI dan KPU RI turun tangan untuk mensupervisi secara langsung kinerja KPU Kota Tangerang dan Panwaslu Kota Tangerang,” tuntasnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Solusi Islam Atasi Gunungan Sampah

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:06

Bahwa akar masalah dari gunungan sampah yang semakin tinggi adalah sebab diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang mengatur kehidupan umat manusia saat ini.

KAB. TANGERANG
Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Rabu, 18 Februari 2026 | 21:49

Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan lantaran banyaknya jalan rusak di sejumlah wilayah hingga tewasnya empat pengendara di Jalan Raya Pasar Kemis selama bulan Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill