Connect With Us

Tim Rano-Embay Tolak PSU di Empat TPS Kota Tangerang

Denny Bagus Irawan | Jumat, 24 Februari 2017 | 18:00

Puluhan massa PDIP menggeruduk kantor KPU Kota Tangerang. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Ketua Tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Rano Karno-Embay Mulya Syarief menolak adanya pemungutan suara ulang (PSU) yang dilakukan oleh KPU dan Panwaslu Kota Tangerang  di empat TPS.

 

“Begitu massifnya kecurangan yang terjadi di Kota Tangerangsampai terjadinya pembiaran terhadap berbagai dugaan praktik tak patut secara terstruktur, sistematis, dan massif yang melibatkan sejumlah pihak yang terkait langsung dalam pelaksanaan pilkada kali ini,” ujar Ahmad Basarah, Ketua Tim Pemenangan Rano-Embay, Jumat (24/2/2017).

 

Dia mengatakan, sejak awal pihaknya memandang pemungutan suara ulang di seluruh TPS Kota Tangerang adalah keputusan yang paling tepat, logis, dan beralasan dalam menjaga kredibilitas pelaksanaan pilkada.

 

“Sikap kukuh KPU Kota Tangerang menolak dibukanya data daftar pemilih tambahan dan banyaknya kelebihan surat suara yang terjadi di hampir seluruh TPS sekota Tangerang telah mengundang kecurigaan banyak pihak,” katanya.


Untuk diketahui, setelah melewati proses panjang, Panwascam Kecamatan Karawaci dan Panwascam Kecamatan Tangerang telah merekomendasikan KPU Kota Tangerang untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) hanya di 4 TPS.

 

“Rekomendasi Panwascam untuk menyelenggarakan PSU di 4 TPS menyiratkan sedikitnya dua hal paradoks yang secara terang benderang terungkap. _Pertama_, PSU di 4 TPS tersebut merupakan pengakuan yang paling terang dari lembaga penyelenggara pilkada bahwa kesalahan dan pelanggaran itu ada dan terjadi dengan sebenar-benarnya,” katanya.

 Kedua, atas kekeliruan dan kesalahan yang terjadi itu, tim Rano-Embay memandang perangkat penyelenggara pilkada Kota Tangerang tidak sungguh-sungguh dalam menyelesaikan kesalahan dan pelanggaran yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif.

“Menyikapi hal tersebut dengan ini kami menyampaikan sikap menolak keputusan Panwascam yang hanya merekomendasikan diselenggarakannya pemungutan suara ulang di 4 TPS. Kami mendesak Bawaslu RI dan KPU RI turun tangan untuk mensupervisi secara langsung kinerja KPU Kota Tangerang dan Panwaslu Kota Tangerang,” tuntasnya.

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill