Connect With Us

Rekapitulasi KPU Kota Tangerang WH-Andika : 508.935, Rano-Embay : 252.395

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 Februari 2017 | 15:00

Saksi pasangan calon gubernur Banten nomor urut 2, Rano Karno-Embay Mulya Syarief walk out saat rapat pleno rekapitulasi suara di KPU Kota Tangerang, Kamis (23/2/2017). (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

 

TANGERANGNews.com-Hasil  sidang pleno rekapitulasi suara Pilgub Banten yang digelar KPU Kota Tangerang, Kamis (23/2/2017), memutuskan pasangan nomor urut 1 Wahidin Halim- Andika Hazrumy unggul dengan perolehan 66,85 persen suara. Sedangkan lawannya paslon nomor urut 2, Rano Karno - Embay Mulya mendapatkan 33,15 persen suara. 

Proses rekapitulasi yang berjalan alot ini berlangsung hingga larut malam. Pleno juga diwarnai aksi walk out saksi paslon no 2 yang merasa keluhannya tidak diakomodir.

Komisioner KPU Kota Tangerang Bidang Teknis Banani Bahrul mengatakan,  paslon nomor 1 meraih sebanyak 508.935 suara dan Paslon nomor 2 sebanyak 252.395 suara dari 13 Kecamatan di Kota Tangerang. 

"Walau pun ada keberatan tapi tidak mempengaruhi hasil pleno. Keberatan saksi tetap menjadi catatan. Para komisioner KPU Kota Tangerang dan saksi sudah menandatangi hasil tersebut," ucapnya.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

KOTA TANGERANG
Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026 | 22:26

Aparat Polresta Tangerang meringkus enam anggota komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill