RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNews.com-Hasil sidang pleno rekapitulasi suara Pilgub Banten yang digelar KPU Kota Tangerang, Kamis (23/2/2017), memutuskan pasangan nomor urut 1 Wahidin Halim- Andika Hazrumy unggul dengan perolehan 66,85 persen suara. Sedangkan lawannya paslon nomor urut 2, Rano Karno - Embay Mulya mendapatkan 33,15 persen suara.
Proses rekapitulasi yang berjalan alot ini berlangsung hingga larut malam. Pleno juga diwarnai aksi walk out saksi paslon no 2 yang merasa keluhannya tidak diakomodir.
Komisioner KPU Kota Tangerang Bidang Teknis Banani Bahrul mengatakan, paslon nomor 1 meraih sebanyak 508.935 suara dan Paslon nomor 2 sebanyak 252.395 suara dari 13 Kecamatan di Kota Tangerang.
"Walau pun ada keberatan tapi tidak mempengaruhi hasil pleno. Keberatan saksi tetap menjadi catatan. Para komisioner KPU Kota Tangerang dan saksi sudah menandatangi hasil tersebut," ucapnya.
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews