Senin, 6 Mei 2024

Polisi Ringkus Pemeras Sopir Truk di kawasan Industri Kalisabi

Polisi Ringkus Pemeras Supir Truk di kawasan Industri Kalisabi (Tangerangnews / Agus Riyadi)

TANGERANGNews-Lima orang warga yang kerap melakukan pemerasan terhadap para supir truk dikawasan jalan Industri Kalisabi, RT 03/11, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, diringkus pihak kepolisian setempat.  

 

Kelima pelaku yang berhasil dijaring dalam operasi tangkap tangan oleh Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Tangerang ini, masing-masing diantaranya adalah bernama, Ucu Supriyadi (52), Abdul Gopur (30), Ahmad Fahrozy (40), Jamiludin (41) serta yarif Nurjaya (27).

 

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan mengungkapkan, tindakan tegas itu dilakukan, setelah banyaknya laporan dari para sopir truk yang mengaku selalu dimintai uang sebesar Rp 50 ribu setiap kali melintasi kawasan tersebut. 

 

Sebab, apabila para supir tidak memenuhi permintaan tersebut, maka para pelaku tidak akan membukakan portal yang sudah dipasang.Akibatnya, para sopir truk seringkali tak dapat melintas jalan menuju kawasan industri manis ini.

 

"Mereka seperti sudah teroganisir, dilokasi penangkapan kami temukan ada sebanyak 18 set karcis kuning dengan besaran nilai yang tertera tiap lembar karcisnya adalah Rp 50 ribu. Dan masih banyak lagi karcis yang sudah terpakai sebagian," ungkap Harry, kepada wartawan, Selasa (7/3/2017).

 

Selain lima pelaku itu, petugas juga ternyata turut mengamankan satu orang atas nama Rudi, dimana pria tersebut merupakan pengklaim kepemilikan sebidang tanah diarea jalan dimaksud. 

 

"Jadi ada tanah yang diklaim miliknya masuk kejalan umum. Kemudian dibuatkan portal serta karcis dan stempel kepada para pengemudi truk yang akan melintas dengan tarif Rp 50 ribu," jelasnya.

 

Kapolres menambahkan, bahwa atas tindakannya ini, para tersangka dapat dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pidana pemerasan. "Dan kasusnya hingga saat ini, masih kami terus kembangkan, apakah ada keterlibatan orang lain lagi nantinya dalam kasus ini," pungkasnya.

Tags Kota Tangerang Polisi Tangerang