Connect With Us

Polisi yang Diduga Pemeras dan Cabul Divonis 1,6 Tahun

| Kamis, 26 Mei 2011 | 18:43

Pasangan mesum. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Bribda Sonny dan Bribda Doddy, dua dari lima anggota Polres Metro Kota Tangerang, terdakwa kasus pemerasan dan pelecehan seksual terhadap pasangan yang diduga tengah mesum di Graha Raya Regency, Kota Tangerang sekitar lima bulan lalu  dibebaskan hakim dari segala tuntutan.

Sedangkan tersangka lainnya, Briptu Rohmad Haerosad dan  Briptu Ahmad Subchi mendapatkan hukuman 1 tahun penjara.

Satu orang lagi, yakni yang mendapat vonis terberat 1,6 tahun bernama Briptu Kiwana. Itulah vonis yang ditetapkan hakim dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (26/05/2011) petang.

 “Kedua terdakwa, yakni Sonny dan Doddy tidak terbukti bersalah dan dibebas dari segala tuntutan,” kata Hakim Ketua I Made Suparta.

Dalam sidang tersebut, baik Sonny dan Doddy dinyatakan tidak terlibat langsung dalam aksi pemerasan dan pelecehan seksual yang dialami korban bernama  Deri Ratna Wulan di di komplek perumahan Graha Raya Regency, Kota Tangerang sekitar lima bulan lalu.

 Keduanya dianggap hanya kebetulan ikut bersamaan saat proses pemerasan terjadi dan tidak menikmati uang hasil perasan yang hanya dibagikan kepada tiga polisi yang mendapatkan vonis kurungan penjara tersebut.

“Untuk tiga tersangka lainnya, dua diantaranya divonis 1 tahun penjara yakni Rohmad dan Subchi. Sedangkan Kiwana mendapatkan hukuman terberat dengan hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan. Ketiga terdakwa ini terbukti telah menerima barang hasil perasan mereka, menjualnya dan membagikan hasil penjualan tersebut,” kata Made.  

Sedangkan JPU Ina Mammu mengungkapkan, pihaknya keberatan atas dibebaskannya dua terdakwa Sonny dan Doddy dan akan melakukan banding atas putusan hakim tersebut.
 Sebab menurutnya, langsung maupun tidak langsung, kedua terdakwa yang dibebaskan tersebut sudah terlibat dalam aksi pemerasan dan penyelewengan tugas serta fungsi Polri.
 
“Untuk putusan penjara bagi Kiwana, Rohmad dan Subchi, kami cukup puas. Karena meskipun vonis yang dijatuhkan kurang dari dakwaan. Namun tuntutan kami dikabulkan. Nah, yang akan kami banding ini soal yang dibebaskan. Kami kira ini harus dikasasi,” teranganya.

Tuntutan bermula, saat kelimanya dilaporkan ke Mabes Polri oleh korban karena telah melakukan pemerasan dan pelecehan seksual di komplek perumahan Graha Raya Regency.
Saat itu, Kiwana bersama empat kawannya tengah melakukan patroli dan mendapati pasangan mesum di dalam mobil Ford kap terbuka warna hitam.

Karana merasa curiga mobil di parkir di tempat gelap dan dengan keadaan mesin menyala, kelimanya melakukan pemeriksaan. Seketika itu pula mereka mendapati pasangan bukan suami-istri itu sedang mesum. Saat diperiksa ke dalam mobil, rok si wanita sudah naik sampai ke paha. Sedangkan celana dalam si pria sudah mencapai lutut.
Saat itulah, diduga Kiwana melakukan pelecehan seksual dengan cara memasukkan jarinya ke dalam kemaluan si wanita. Setelahnya, Kiwana mengancam akan mempolisikan korban jika tidak menyerahkan sejumlah uang kepada terdakwa yang mencapai Rp200 juta.(Dira Derby)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar Top 50 Global Megahubs 2025

Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar Top 50 Global Megahubs 2025

Rabu, 5 November 2025 | 19:04

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang dan I Gusti Ngurah Rai Bali masuk ke dalam daftar Megahubs 2025 yang dirilis OAG Aviation, penyedia data penerbangan global terkemuka asal Inggris.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill