Connect With Us

Polisi yang Diduga Pemeras dan Cabul Divonis 1,6 Tahun

| Kamis, 26 Mei 2011 | 18:43

Pasangan mesum. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Bribda Sonny dan Bribda Doddy, dua dari lima anggota Polres Metro Kota Tangerang, terdakwa kasus pemerasan dan pelecehan seksual terhadap pasangan yang diduga tengah mesum di Graha Raya Regency, Kota Tangerang sekitar lima bulan lalu  dibebaskan hakim dari segala tuntutan.

Sedangkan tersangka lainnya, Briptu Rohmad Haerosad dan  Briptu Ahmad Subchi mendapatkan hukuman 1 tahun penjara.

Satu orang lagi, yakni yang mendapat vonis terberat 1,6 tahun bernama Briptu Kiwana. Itulah vonis yang ditetapkan hakim dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (26/05/2011) petang.

 “Kedua terdakwa, yakni Sonny dan Doddy tidak terbukti bersalah dan dibebas dari segala tuntutan,” kata Hakim Ketua I Made Suparta.

Dalam sidang tersebut, baik Sonny dan Doddy dinyatakan tidak terlibat langsung dalam aksi pemerasan dan pelecehan seksual yang dialami korban bernama  Deri Ratna Wulan di di komplek perumahan Graha Raya Regency, Kota Tangerang sekitar lima bulan lalu.

 Keduanya dianggap hanya kebetulan ikut bersamaan saat proses pemerasan terjadi dan tidak menikmati uang hasil perasan yang hanya dibagikan kepada tiga polisi yang mendapatkan vonis kurungan penjara tersebut.

“Untuk tiga tersangka lainnya, dua diantaranya divonis 1 tahun penjara yakni Rohmad dan Subchi. Sedangkan Kiwana mendapatkan hukuman terberat dengan hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan. Ketiga terdakwa ini terbukti telah menerima barang hasil perasan mereka, menjualnya dan membagikan hasil penjualan tersebut,” kata Made.  

Sedangkan JPU Ina Mammu mengungkapkan, pihaknya keberatan atas dibebaskannya dua terdakwa Sonny dan Doddy dan akan melakukan banding atas putusan hakim tersebut.
 Sebab menurutnya, langsung maupun tidak langsung, kedua terdakwa yang dibebaskan tersebut sudah terlibat dalam aksi pemerasan dan penyelewengan tugas serta fungsi Polri.
 
“Untuk putusan penjara bagi Kiwana, Rohmad dan Subchi, kami cukup puas. Karena meskipun vonis yang dijatuhkan kurang dari dakwaan. Namun tuntutan kami dikabulkan. Nah, yang akan kami banding ini soal yang dibebaskan. Kami kira ini harus dikasasi,” teranganya.

Tuntutan bermula, saat kelimanya dilaporkan ke Mabes Polri oleh korban karena telah melakukan pemerasan dan pelecehan seksual di komplek perumahan Graha Raya Regency.
Saat itu, Kiwana bersama empat kawannya tengah melakukan patroli dan mendapati pasangan mesum di dalam mobil Ford kap terbuka warna hitam.

Karana merasa curiga mobil di parkir di tempat gelap dan dengan keadaan mesin menyala, kelimanya melakukan pemeriksaan. Seketika itu pula mereka mendapati pasangan bukan suami-istri itu sedang mesum. Saat diperiksa ke dalam mobil, rok si wanita sudah naik sampai ke paha. Sedangkan celana dalam si pria sudah mencapai lutut.
Saat itulah, diduga Kiwana melakukan pelecehan seksual dengan cara memasukkan jarinya ke dalam kemaluan si wanita. Setelahnya, Kiwana mengancam akan mempolisikan korban jika tidak menyerahkan sejumlah uang kepada terdakwa yang mencapai Rp200 juta.(Dira Derby)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Hari Pertama Dibuka, Gerai Samsat Periuk Jaya Diserbu Wajib Pajak

Hari Pertama Dibuka, Gerai Samsat Periuk Jaya Diserbu Wajib Pajak

Senin, 9 Februari 2026 | 12:41

Hari pertama operasional Gerai Samsat Periuk Jaya, Kota Tangerang diserbu warga, Senin 9 Februari 2025. Ratusan wajib pajak langsung membayar pajak kendaraannya di lokasi pelayanan baru.

BANTEN
19 Kata-kata Ucapan Hari Pers Nasional 2026 Banten

19 Kata-kata Ucapan Hari Pers Nasional 2026 Banten

Senin, 9 Februari 2026 | 07:58

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi momentum refleksi bagi insan pers untuk meneguhkan kembali peran strategis media dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

HIBURAN
Wilsen Willim Hadirkan Koleksi Busana Imlek 2026 Timeless di Pendopo Alam Sutera, Cocok Digunakan Harian

Wilsen Willim Hadirkan Koleksi Busana Imlek 2026 Timeless di Pendopo Alam Sutera, Cocok Digunakan Harian

Minggu, 8 Februari 2026 | 20:20

Menyambut Tahun Baru Imlek 2026, dunia fesyen tanah air kembali diramaikan dengan gebrakan inovatif yang memadukan tradisi dan gaya hidup modern.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill