Kamis, 2 Mei 2024

Kabelnya Dicuri di Cisadane, PT Telkom Rugi Rp25 Juta

Jajaran Polsek Neglasari berhasil mengamankan pelaku berinisial AR tersangka dari kasus pencurian kabel milik PT Telkom, Kamis (1/2/2018).(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Jajaran Polsek Neglasari berhasil mengungkap kasus pencurian kabel milik PT Telkom yang telah merugi sebesar Rp25 juta.

Kapolsek Neglasari, Kompol Ubaidilah menjelaskan pihaknya mengamankan pelaku berinisial AR dalam perkara ini.

Ia beserta rekannya yang saat ini masih buron telah melakukan pencurian kabel telepon di Pinggir Kali Cisadane, Kampung Kedaung Baru RT 01 / RW 01, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang (31/1/2018).

BACA JUGA:

"Kami mendapat laporan, langsung menindak lanjutinya," ujar Ubaidilah di Mapolsek Neglasari, Kamis (1/2/2018).

Ia mengungkapkan, pihaknya segera menerjunkan anggotanya ke lokasi kejadian. Kemudian petugas mendapatkan petunjuk mengenai pelaku.

"Tersangka saat mencuri dipergoki oleh para saksi di lokasi. Kemudian kabur, sepeda motor dan KTP miliknya tertinggal," ucapnya.

#GOOGLE_ADS#

Polisi pun menyambangi tempat tinggal pelaku dengan merujuk kartu identitasnya itu. Lalu lelaki inisial AR yang berada di rumah tersebut disergap aparat.

"Dia (AR) mengakui perbuatannya memotong kabel milik PT Telkom bersama temannya. Temannya hingga kini masih dalam pencarian kami," kata Ubaidilah.

Pelaku mengaku mencuri gulungan kabel tersebut untuk dijual kepenadah. Mereka mengambil tembaga di dalam kabel itu.

"Kerugian yang dialami PT Telkom dalam pencurian kabel ini ditaksir sekitar Rp25 juta," paparnya.(DBI/RGI)

Tags Kota Tangerang Kriminal Tangerang Pencurian Tangerang Polisi Tangerang