Wabup Lebak Geram Disebut Mantan Napi oleh Bupati, Halalbihalal Berujung Adu Mulut
Senin, 30 Maret 2026 | 20:45
Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Tiga pemuda mencuri kabel simulator pesawat milik PT Metro Batavia di Pergudangan Bandara Mas, Blok A 10 No 6, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang, Senin (11/4/2017).
Ketiga pelaku adalah Ilal Harbi,19, Ahmad, 23, dan Dicky Setiawan, 21. Mereka beraksi sekitar pukul 05.00 WIB,ketika gudang sedang sepi. Dengan menggunakan kunci pas dan tang mereka berhasil memotong kabel mesin simulator dan membungkusnya di dalam delapan karung.
Namun ternyata aksi mereka diketahui petugas keamanan setempat. Petugas kemudian melaporkan hal ppencurian kepada petugas Polsek Neglasari yang tengah melakukan observasi wilayah.
Mendengar info tersebut anggota Polsek segera mendatangi TKP dan melakukan pengecekan serta penggeledahan.
“Beberapa saat kemudian ketiga pelaku berhasil diamankan oleh petugas saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan yang ada di dalam gudang,” Kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani, Senin (11/4/2017),

Dari tangan pelaku berhasil diamankan delapan karung berisi potongan kabel, satu pisau kecil, empat kunci pas berbagai ukuran, dua tang potong dan satu power bank sebagai senter. “Selanjutnya ketiga pelaku berikut barang bukti dan di bawa ke Polsek Negalsari guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Triyani.
Acara Halalbihalal yang seharusnya menjadi momen saling memaafkan di Pendopo Bupati Lebak berubah tegang, Senin 30 Maret 2026.
TODAY TAGPulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut pihaknya belum menyiapkan kebijakan khusus terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), meski harga BBM nonsubsidi diperkirakan mengalami kenaikan mulai 1 April 2026.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews