Sabtu, 4 Mei 2024

Bawaslu Kota Tangerang Kurang Pengawas TPS, Yuk Buruan Daftar!

Ilustrasi pemilu 2019.(Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Bawaslu Kota Tangerang memperpanjang waktu perekrutan Pengawas TPS (PTPS) hingga 24 Maret 2019 mendatang. Yuk buruan daftarkan diri untuk mengawal pelaksanaan pemilu 2019 berlangsung lancar.

Perpanjangan waktu perekrutan ini, dikatakan Komisioner Bawaslu Kota Tangerang Divisi Sumber Daya Manusia Komarulloh, lantaran jumlah PTPS yang dibutuhkan masih kurang.

"Hasil intruksi dari Bawaslu RI bahwa jika masih ada kekosongan pengawas TPS, perekrutan diperpanjang sampai 24 Maret," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis (21/3/2019).

Menurut Komarulloh, perekrutan PTPS dimulai sejak 4 Februari 2019 atau gelombang satu. Namun dari jumlah PTPS yang dibutuhkan yakni 5.067 orang, hingga kini, yang baru mendaftar berjumlah 3.955 orang, sehingga kurang 1.112 orang.

#GOOGLE_ADS#

"Insyaallah sekarang gelombang kedua. Kami masih berusaha dan optimis bahwa kebutuhan pengawas TPS tercapai sesuai jumlah yang dibutuhkan," ucapnya.

Ia pun mengajak masyarakat yang memiliki kriteria diantaranya berusia paling rendah 25 tahun, pendidikan minimal SMA/sederajat, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil, memiliki kompetensi kepemiluan, netral dan bukan simpatisan partai politik untuk mendaftar sebagai PTPS.

"Nanti pelantikannya tanggal 25 Maret 2019," katanya.

Ia menambahkan, PTPS bertugas di tiap-tiap TPS se-Kota Tangerang untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan pencoblosan pemilu pada 17 April 2019 agar berlangsung dengan lancar dan tidak adanya kecurangan.

"Setiap TPS diisi satu orang pengawas TPS. Mereka bertugas untuk mengawasi," tukasnya.(RMI/HRU)

Tags Kota Tangerang Pemilu 2019 Peristiwa Tangerang