Selasa, 14 Mei 2024

4.975 Pemilih Kota Tangerang Akan Coblos Ulang

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra (tengah) saat diwawancarai awak media di kantor KPU Kota Tangerang, Senin (22/4/2019).(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 22 TPS pada 27 April 2019 mendatang.

Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan, kegiatan PSU di 22 TPS yang tersebar di Kecamatan Benda, Cipondoh, Larangan, Jatiuwung, Cibodas dan Karawaci ini akan diikuti 4.975 daftar pemilih tetap (DPT).

"Jadi jumlah pemilih nanti berdasarkan DPT ada 4.975 orang," jelasnya dalam jumpa pers di kantor KPU Kota Tangerang, Senin (22/4/2019).

BACA JUGA:

Menurutnya, agar ribuan calon pemilih tersebut turut serta berpartisipasi dalam kegiatan PSU nanti, KPU akan memberikan sosialisasi dalam waktu dekat ini dengan memasang spanduk.

"Terkait hal itu kita akan sosialisasi. Spanduk akan kita pasang pada hari Kamis," terangnya.

Dia menambahkan, ribuan para pemilih dalam legiatan PSU nanti tak seluruhnya memilih lima surat suara, melainkan hanya 2 TPS saja.

#GOOGLE_ADS#

Kata dia, 5 TPS lainnya hanya akan memilih Pilpres. 13 TPS memilih DPR RI. Sementara 2 TPS hanya memilih DPRD Kota/Kabupaten. 

"Tidak semua TPS PSU memilih lima surat suara," imbuhnya.

Ia menambahkan, rekomendasi Bawaslu atas PSU itu dilakukan karena terdapat beberapa hal temuan di lapangan dan masukan dari masyarakat terkait pengawasan selama aktivitas pencoblosan kemarin.

"Diantaranya ada yang coblos menggunakan KTP luar daerah, itu fatal. Rekomendasi tersebut hasil penyidikan Bawaslu," katanya.(MRI/RGI)

Tags Kota Tangerang KPU Pemilu 2019 di Tangerang