Connect With Us

TPS di Ciputat Timur Terindikasi Akan Dilakukan PSU

Rachman Deniansyah | Kamis, 18 April 2019 | 15:14

Kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menyebut ada satu TPS di wilayah Kelurahan Rengas, Ciputat Timur, yang terindikasi akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Hal tersebut dinyatakan oleh Komisioner Bawaslu Kota Tangsel Divisi Pengawasan Slamet Santosa di Kantor Bawaslu, Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Kamis (18/4/2019).

"Untuk PSU, terindikasi saat ini ada satu TPS," ucap Slamet saat ditemui di ruang kerjanya. 

Baca juga :

TPS 049 yang berada di wilayah Kelurahan Rengas itu dilaporkan bahwa terdapat sejumlah pemilih dari luar daerah yang mencoblos tanpa menggunakan formulir pindah pilih (A5). 

"Di sana (TPS 049) ada laporan yang menemukan pemilih dari luar daerah (Tangsel) yang memilih tanpa A5," jelas Slamet. 

Slamet menyebutkan, terdapat belasan orang yang pada waktu pemilihan berlangsung, dianggap menjadi pemilih yang tergolong dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). 

"Mereka berjumlah 14 orang, ketika memilih mereka disangka DPK atau DPKTb," imbuhnya. 

Slamet mengatakan, untuk saat ini pihaknya sedang menyelidiki permasalah tersebut dan menunggu konfirmasi lebih lanjut untuk putusan selanjutnya. 

Jika benar-benar diputuskan untuk dilakukan PSU, maka pemungutan suara di TPS 049 itu akan diulang seluruhnya.(RMI/HRU)

BISNIS
RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI) yang menaungi sejumlah merek ritel seperti AZKO, ATARU, Pendopo, NEKA serta Toys Kingdom menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp548,02 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill