Connect With Us

TPS di Ciputat Timur Terindikasi Akan Dilakukan PSU

Rachman Deniansyah | Kamis, 18 April 2019 | 15:14

Kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menyebut ada satu TPS di wilayah Kelurahan Rengas, Ciputat Timur, yang terindikasi akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Hal tersebut dinyatakan oleh Komisioner Bawaslu Kota Tangsel Divisi Pengawasan Slamet Santosa di Kantor Bawaslu, Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Kamis (18/4/2019).

"Untuk PSU, terindikasi saat ini ada satu TPS," ucap Slamet saat ditemui di ruang kerjanya. 

Baca juga :

TPS 049 yang berada di wilayah Kelurahan Rengas itu dilaporkan bahwa terdapat sejumlah pemilih dari luar daerah yang mencoblos tanpa menggunakan formulir pindah pilih (A5). 

"Di sana (TPS 049) ada laporan yang menemukan pemilih dari luar daerah (Tangsel) yang memilih tanpa A5," jelas Slamet. 

Slamet menyebutkan, terdapat belasan orang yang pada waktu pemilihan berlangsung, dianggap menjadi pemilih yang tergolong dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). 

"Mereka berjumlah 14 orang, ketika memilih mereka disangka DPK atau DPKTb," imbuhnya. 

Slamet mengatakan, untuk saat ini pihaknya sedang menyelidiki permasalah tersebut dan menunggu konfirmasi lebih lanjut untuk putusan selanjutnya. 

Jika benar-benar diputuskan untuk dilakukan PSU, maka pemungutan suara di TPS 049 itu akan diulang seluruhnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill