Selasa, 7 Mei 2024

Kerajaan King Of The King Mulai Runtuh

Polisi menunjukkan barang-barang bukti kasus penyebaran berita bohong King Of The King dalam konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (31/1/2020).(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kelompok yang diduga irasional ‘King Of The King’ mulai runtuh setelah tiga koordinatornya ditangkap polisi. Polisi meringkus ketiganya pada Kamis (30/1/2020) malam.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan tiga pengurus King Of The King yang diringkus di antaranya berinisial berinisial SMN, 70, F, 42, dan P, 48.

Menurutnya, penetapan tiga orang pengurus King Of The King menjadi tersangka itu setelah polisi menggelar perkara kasus penyebaran berita bohong. 

Kata dia, mereka diduga melanggar Pasal 14 dan 15 Undang-undang No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Kemarin kita menetapkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan tadi malam kita telah mengamankan tiga orang tersangka,” ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (31/1/2020).

#GOOGLE_ADS#

SMN merupakan Ketua King Of The King Provinsi Banten. F merupakan wakilnya SMN. Sedangkan P merupakan koordinator di Kota Tangerang.

“Sementara (ketiga tersangka) kami tetapkan Pasal 14 dan 15 UU 1/1946 yaitu pemberitaan yang tidak benar,” kata Sugeng.

Dalam penangkapan ketiga tersangka itu, kata Sugeng, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen yang menyerupai sertifikat perbankan serta bukti salinan penyetoran uang.

“Hingga detik ini belum ada masyarakat yang melapor menjadi korban,” tuturnya.

Sugeng menambahkan pihaknya akan mendalami kasus penyebaran berita bohong yang menjerat ketiga koordinator King Of The King tersebut. Bahkan, tak menutup kemungkinan polisi meringkus pimpinan utama King Of The King, yakni DP.

“Kita lihat nanti hasil pemeriksaan berikutnya. Apakah mau menganjak ke saudara J atau DP. Nanti kita lihat,” pungkasnya.

Tags BeritaTangerang Kerajaan Fiktif King Of The King Polisi Tangerang Polres Metro Tangerang