Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu
Kamis, 9 April 2026 | 21:43
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
TANGERANGNEWS.com-Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) menggelar workshop dan lomba jurnalistik 2018 di Atrium Tangcity Mall, Kota Tangerang, Selasa (14/8/2018).
Workshop bertajuk 'Peranan Media Massa untuk Menangkal Hoax dan Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah di Era Kebebasan Pers' ini mengundang narasumber yang kompeten dibidang jurnalistik, seperti Syafril Elain dan Adib Miftahul selaku wartawan senior, Dimas Arif selaku jurnalis elektronik, dan Mus Mulyadi sebagai moderator.
Pemberitaan yang faktual adalah komitmen semua jurnalis. Namun, kebebasan informasi membuat masyarakat kadang sulit membedakan antara berita bohong (hoaks) dengan karya jurnalistik.
Oleh sebab itu, pembaca berita pun dinilai perlu memahami kaidah jurnalistik, sehingga tidak menjadi korban berita hoaks.

"Memang untuk saat ini media bebas sekali, terutama media online, tinggal buka di smartphone langsung bisa lihat dan nge-share," tutur Adib.
Maka, kata Adib, hal paling sederhana untuk mengenali berita tersebut hoaks atau bukan, ia menyarankan agar pembaca dapat mencermati terlebih dulu, terutama kaidah dasar jurnalistik yakni 5W1H (What, Where, When, Who, Why dan How).
"Paling mudah itu diparagraf pertama atau pemulaanya, lihat dulu ada 5W1H-nya tidak, itu paling mudah," ujar Adib.
Sementara, diungkapkan Ketua Pelaksana kegiatan, Rizky Tariq, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengapresiasi hasil karya jurnalis, yakni karya video, foto dan tulisan jurnalistik.
"Juga untuk memperkenalkan profesi media kepada khalayak umum, terutama pelajar dan mahasiswa," kata Rizky.(MRI/RGI)
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.
TODAY TAGAncaman investasi bodong kini kian mengintai generasi muda di Banten. Minimnya pemahaman mengenai pengelolaan uang menjadi celah lebar bagi para oknum tak bertanggung jawab untuk menjerat mahasiswa ke dalam praktik keuangan ilegal yang merugikan.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews