Rabu, 15 Mei 2024

Besok, Mal di Kota Tangerang Buka Kembali

Sejumlah pengunjung saat membeli sushi yang disediakan dengan varian yang beragam.(@TangerangNews / Anita Puspita Sari)

TANGERANGNEWS.com-Pusat perekonomian Kota Tangerang seperti pertokoan dan pusat perbelanjaan mendapat kelonggaran untuk dapat beroperasi kembali secara terbatas pada masa perpanjangan PPKM level 4 hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Sesuai instruksi Mendagri No 34/2021, kapasitas pengunjung dibatasi hanya 50 persen. Selain itu hanya usia 12 hingga 59 tahun yang dapat masuk. Sedangkan jam operasional dari pukul 10.00 hingga 20.00 WIB.

Untuk restoran di area terbuka sudah bisa melayani makan di tempat, dimana satu meja hanya untuk dua orang. “Namun restoran area tertutup hanya bisa melayani take away,” ujar Intan Amalia, perwakilan pusat perbelanjaan di Kota Tangerang, Rabu 18 Agustus 2021.

#GOOGLE_ADS#

Namun baik pedagang maupun pengunjung diwajibkan telah ikuti vaksinasi, dengan menunjukkan sertifikat vaksin ketika hendak memasuki pusat perbelanjaan.

Di setiap pintu masuk dan keluar juga telah di sediakan barcode QR aplikasi peduli lindungi. Pengunjung yang hendak masuk wajib men-scan menggunakan telepon genggam.

“Pengunjung yang belum melakukan vaksinasi tidak dapat melakukan scan QR barcode , sehingga akan ditolak masuk pusat perbelanjaan,” tegas Intan.

Kebanyakan pusat perbelanjaan di Kota Tangerang akan mulai beroperasi pada tanggal 19 agustus 2021. hari ini sudah dalam tahap persiapan.

Tags Berita Kota Tangerang Corona Tangerang Covid-19 Tangerang Kota Tangerang Pemkot Tangerang PPKM Darurat PPKM Tangerang