Minggu, 5 Mei 2024

Akibat Senggolan saat Nyalip, Pemotor Tewas Terlindas Mobil di Jatiuwung Tangerang

Anggota kepolisian saat menunjuk ke aras tempat kejadian seorang pemotor gagal menyalip hingga jatuh dan terlindas mobil Jalan Raya Gatot Subroto KM 8, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin 18 April 2022 malam.(@TangerangNews / sindonews)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemotor gagal menyalip hingga jatuh dan terlindas mobil kawasan Jalan Raya Gatot Subroto KM 8, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin 18 April 2022 malam. Akibatnya, korban berinisial AA, 21, tewas di tempat.

Berdasarkan informasi peristiwa itu terjadi pada Pukul 23.20 WIB. Korban yang mengendarai Yamaha Vixion berpelat normor BE-3851-WJ itu melintas dari arah Bitung ke Jatiuwung.

Saat berkendara di jalur sebelah kiri Jalan Raya Gatot Subroto, korban hendak mendahului dua kendaraan yang berada di sebelah kanan. Namun tiba-tiba stang sepeda motor mereka berbenturan.

“Sepeda motor korban oleng dan terjatuh hingga akhirnya masuk ke dalam kolong mobil yang masih belum diketahui jenis dan identitas pengemudinya,” ujar Kanit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Dhanar Dhono Vhernandhie, seperti dilansir dari Sindonews, Selasa 19 April 2022.

#GOOGLE_ADS#

Usai kecelakaan, pengemudi kendaraan yang melindas korban melarikan diri ke arah Jatiuwung, Kota Tangerang.

Sedangkan korban mengalami luka serius di bagian kepala karena terlindas oleh ban belakang dari kendaraan mobil tersebut.

“Korban mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di TKP. Jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang,” ucap Dhanar.

Tags Berita Kota Tangerang Kecelakaan Lalu Lintas Tangerang Kecelakaan Tangerang Kota Tangerang Lalu Lintas Tangerang Polisi Tangerang Polres Metro Tangerang