Connect With Us

Ini Dia Tips Kelola THR Agar Tidak Pamit Begitu Saja

Denny Bagus Irawan | Selasa, 19 April 2022 | 12:15

Ilustrasi THR (Denny Bagoes Irawan / TangerangNews 2022)

 TANGERANGNEWS.com-‘Ramadan tiba, Marhaban Ya Ramadan’, sepenggal lirik lagu ini sering terdengar di pusat-pusat perbelanjaan saat bulan Ramadan yang biasanya ramai dikunjungi warga terutama oleh mereka yang  sebentar lagi merayakan lebaran karena sudah mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). 

Dengan nilai sejumlah 1 bulan gaji maka kita pasti merasa senang jika semua kebutuhan lebaran dan keinginan tertunda bisa terpenuhi tanpa perlu menggunakan gaji bulanan kita. Namun, apakah THR tersebut akan habis sebelum lebaran atau masih tersisa?

Co-Founder MiPOWER by Sequis and Registered Financial Planner Edwin Limanta berbagi tips perencanaan keuangan sederhana agar uang THR tidak pamitan begitu saja usai lebaran tahun ini.

Saat mendapat THR, Edwin menyarankan agar segera alokasikan dulu THR untuk zakat fitrah sebelum digunakan untuk kebutuhan lebaran lainnya. 

“Jumlah zakat fitrah tergantung pada kebijakan dan kerelaan masing-masing individu. Jika Anda bingung mematok nilainya agar THR Anda juga cukup untuk kebutuhan lebaran lainnya maka bisa alokasikan sekitar 10% dari THR untuk zakat, sedekah, dan berbagi berkah untuk sekitar Anda, seperti untuk orang tua, asisten rumah tangga, sopir, atau office boy di kantor. Berapa yang Anda akan berikan dan berapa orang yang dibagikan perlu dikalkulasikan anggarannya.  

Selanjutnya, untuk memanfaatkan THR dalam memenuhi kebutuhan, Edwin menganjurkan “Sebelum mendapat gaji atau THR, buatlah daftar kebutuhan dengan membaginya dalam 3 kategori, yakni kebutuhan penting yang mendesak, kebutuhan penting tidak mendesak, dan kebutuhan tidak penting. Dengan cara ini, saat THR diterima maka Anda akan dapat mengalokasikannya lebih mudah.”

Selain daftar kebutuhan, Edwin juga menyarankan agar membiasakan mencatat setiap pemasukan,   pengeluaran, dan sisa uang THR. Dengan memiliki catatan keuangan, kita bisa menilai diri sendiri apakah sudah berhemat atau masih boros, membantu mengetahui kebutuhan mana yang masih belum dapat terpenuhi agar pendapatan berikutnya cukup membiayai kebutuhan selanjutnya.

Salah satu bentuk kebutuhan yang bisa memanfaatkan dana THR adalah membayar sisa utang sehingga usai lebaran dapat terbebas dari utang dan gaji bulan mendatang dapat dipergunakan untuk tujuan jangka panjang.

 “THR bisa kita manfaatkan untuk membayar kewajiban yang biasanya kita bayar dengan menggunakan gaji. Manfaatkan THR untuk membayar semua atau sebagian cicilan dari kartu kredit, pay later belanja online, cicilan kendaraan maupun pinjaman lainnya yang memiliki biaya bunga tinggi. Saat THR dimanfaatkan untuk melunasi kewajiban maka selanjutnya dana darurat dan simpanan bisa bertambah,” saran Edwin.

Kewajiban zakat sudah dilaksanakan, kebutuhan lebaran sudah terpenuhi, dan utang sudah dibayar. Nah, berikutnya lakukan pay yourself first. Konsep ini dikenalkan oleh David Bach pada bukunya Automatic Millionare. Maksud dari pay yourself first adalah mengalokasikan 30% pendapatan untuk persiapan masa depan.

Persiapan masa depan dilakukan dengan menyisihkan sebagian dana yang dimiliki saat ini ke dalam pos dana darurat, asuransi jiwa & kesehatan serta investasi yang dananya tidak boleh diambil dalam jangka waktu yang telah Anda tetapkan untuk kebutuhan di masa depan.

“Saat menerima THR, kita sebaiknya menggunakannya untuk kebutuhan pay yourself first. Dengan demikian, THR yang Anda terima tidak pamit begitu saja namun memberikan rasa tenang dan optimis karena telah mengamankan kondisi keuangan di masa depan," sebut Edwin.

Dalam menerapkan konsep pay yourself first, diperlukan komitmen yang kuat karena sifatnya jangka panjang.  Jika alokasi THR sudah diterapkan untuk hal-hal penting di atas, kemudian masih tersisa barulah Anda bisa memanjakan diri sendiri misalnya, membeli baju lebaran, membeli pernak-pernik lebaran, buka puasa bersama teman, ke salon untuk merapikan rambut sebelum hari raya, dan lainnya. Upayakan anggaran tidak melebihi 10% dari dana yang tersedia, tahan keinginan lainnya sampai tabungan mencukupi atau sampai THR berikutnya.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

Senin, 24 Agustus 2026 | 14:50

Sebanyak 2.458 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diproyeksikan memasuki masa pensiun hingga 2031. Tenaga pengajar menjadi kelompok yang paling banyak terdampak dalam proyeksi tersebut.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill