Connect With Us

Disnaker Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan THR

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 April 2022 | 13:50

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Disnaker membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di lantai 2. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Disnaker membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di lantai 2, Gedung Disnaker, Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, posko pengaduan THR dibuka mulai hari ini, Rabu 13 April 2022 hingga Jumat 29 April 2022.

"Sejauh ini, kami pun telah menyosialisasikan hak-hak tenaga kerja, melalui surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan ke 8 ribu perusahaan mikro dan makro yang ada di Kota Tangerang," ujarnya.

Pembukaan posko THR berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/1/HK.04/IV/2022 terkait pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2022 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

 

"Sedangkan bagi perusahaan yang tidak mampu memberikan THR, dapat melakukan dialog dengan pekerja untuk mencapai kesepakatan kekeluargaan," katanya.

Adapun bagi perusahaan yang mengalami keterlambatan pemberian THR, dapat dilakukan dengan menunjukan bukti ketidakmampuan membayar tepat waktu, berdasarkan laporan keuangan yang transparan dan melaporkan hasil kesepakatan tersebut ke pihak Disnaker.

"Namun itu tidak menghilangkan kewajiban perusahaan membayar THR," katanya.

Menurutnya, di Kota Tangerang wajib lapor ketenagakerjaan dan perusahaan terdapat sekitar 8 ribu perusahaan makro dan mikro, dengan jumlah pegawai per April 2022, pekerja laki-laki sebanyak 177,813 ribu dan perempuan ada 81,460.

Terkait prosedur pelayanan, pihaknya akan menindaklanjuti proses tersebut setelah adanya penerimaan aduan, dengan melakukan mediasi dan pemanggilan pada perusahaan yang bersangkutan.

Selebihnya, untuk peneguran dan penindakan masuk pada ranah pengawasan tingkat Provinsi Banten.

"Bagi para tenaga pekerja di Kota Tangerang yang memiliki keluhan akan terkait THR, bisa melakukan pengaduan atau diskusi ke Kantor Disnaker. Kami ada 5 petugas yang melayani, menampung, dan menindaklanjuti keluhan-keluhan," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
3 Titik Ini Jadi Biang Macet di Jalur Mudik Kabupaten Tangerang

3 Titik Ini Jadi Biang Macet di Jalur Mudik Kabupaten Tangerang

Jumat, 13 Maret 2026 | 20:09

Bagi pemudik yang berencana melakukan perjalanan ke kampung halaman melewati jalur arteri di Kabupaten Tangerang, ada baiknya mulai menyusun strategi perjalanan.

KOTA TANGERANG
Bahayakan Pemudik, DPR Desak Perbaikan Cepat Kerusakan Tol Jakarta-Tangerang

Bahayakan Pemudik, DPR Desak Perbaikan Cepat Kerusakan Tol Jakarta-Tangerang

Jumat, 13 Maret 2026 | 20:20

Kerusakan di beberapa titik di ruas Jalan Tol Jakarta - Tangerang disoroti Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) karena dinilai dapat membahayakan pengendara yang melintas selama arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill