Connect With Us

Disnaker Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan THR

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 April 2022 | 13:50

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Disnaker membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di lantai 2. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Disnaker membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) di lantai 2, Gedung Disnaker, Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, posko pengaduan THR dibuka mulai hari ini, Rabu 13 April 2022 hingga Jumat 29 April 2022.

"Sejauh ini, kami pun telah menyosialisasikan hak-hak tenaga kerja, melalui surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan ke 8 ribu perusahaan mikro dan makro yang ada di Kota Tangerang," ujarnya.

Pembukaan posko THR berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/1/HK.04/IV/2022 terkait pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2022 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

 

"Sedangkan bagi perusahaan yang tidak mampu memberikan THR, dapat melakukan dialog dengan pekerja untuk mencapai kesepakatan kekeluargaan," katanya.

Adapun bagi perusahaan yang mengalami keterlambatan pemberian THR, dapat dilakukan dengan menunjukan bukti ketidakmampuan membayar tepat waktu, berdasarkan laporan keuangan yang transparan dan melaporkan hasil kesepakatan tersebut ke pihak Disnaker.

"Namun itu tidak menghilangkan kewajiban perusahaan membayar THR," katanya.

Menurutnya, di Kota Tangerang wajib lapor ketenagakerjaan dan perusahaan terdapat sekitar 8 ribu perusahaan makro dan mikro, dengan jumlah pegawai per April 2022, pekerja laki-laki sebanyak 177,813 ribu dan perempuan ada 81,460.

Terkait prosedur pelayanan, pihaknya akan menindaklanjuti proses tersebut setelah adanya penerimaan aduan, dengan melakukan mediasi dan pemanggilan pada perusahaan yang bersangkutan.

Selebihnya, untuk peneguran dan penindakan masuk pada ranah pengawasan tingkat Provinsi Banten.

"Bagi para tenaga pekerja di Kota Tangerang yang memiliki keluhan akan terkait THR, bisa melakukan pengaduan atau diskusi ke Kantor Disnaker. Kami ada 5 petugas yang melayani, menampung, dan menindaklanjuti keluhan-keluhan," pungkasnya.

TANGSEL
Tumpukan Sampah yang Ditutup Terpal di Ciputat Mulai Berbau Busuk Menyengat

Tumpukan Sampah yang Ditutup Terpal di Ciputat Mulai Berbau Busuk Menyengat

Senin, 15 Desember 2025 | 23:13

Tumpukan sampah yang ditutup terpal dan disemprot cairan ramah lingkungan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengeluarkan bau busuk menyengat, pada Senin 15 Desember 2025.

NASIONAL
Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Pemerintah Klaim Cabut Izin 22 PBPH Bermasalah Seluas Lebih dari 1 Juta Hektare

Selasa, 16 Desember 2025 | 15:34

Sebanyak 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) yang dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat serta lingkungan dicabut oleh pemerintah pusat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

WISATA
Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Tingkat Keterisian Hotel di Kabupaten Tangerang Diprediksi Meningkat 52 Persen saat Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:40

Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Diporabudpar) Kabupaten Tangerang, memperkirakan tingkat keterisian hotel di wilayahnya meningkat hingga 52 persen dibandingkan saat hari-hari normal saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill