Connect With Us

Tuntut UMK Naik 13,50%, Buruh Kawal Rapat Depeko di Disnaker Kota Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 22 November 2021 | 15:06

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) melakukan pengawalan rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) terkait pembahasan upah minimum kota tahun 2022 menuju kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Senin 22 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) melakukan pengawalan rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) terkait pembahasan upah minimum kota tahun 2022.

Dalam pengawalan tersebut, para buruh melakukan konvoi dari sejumlah titik menuju kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Senin 22 November 2021. Selain itu, dalam aksinya juga para buruh memblokade Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang, sembari melakukan orasi.

"Jadi hari ini Depeko sedang melakukan perundingan, di mana paling tidak harapan buruh itu kenaikannya bisa men-cover daripada kebutuhan yang ada," ujar Ketua DPC KSPSI 1973 Kota Tangerang Kusna Ariadi Putra.

Dia mengatakan, pihaknya meminta UMK 2022 di Kota Tangerang naik 13,50% dari UMK 2021. Namun, diperkirakan, UMK di Kota Tangerang hanya naik tidak jauh dengan angka kenaikan UMP Banten dan Jakarta.

Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) melakukan pengawalan rapat Dewan Pengupahan Kota (Depeko) terkait pembahasan upah minimum kota tahun 2022 menuju kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Senin 22 November 2021.

"Makanya teman-teman buruh yang ada di Kota Tangerang bergerak bagaimana depeko bersama wali kota bisa merekomendasikan upah itu sebesar hasil survei yang teman-teman buruh lakukan di tiga pasar, Pasar Malabar, Anyar, Ciledug, yang kalau dipersentasekan menjadi 13,50%. Intinya gitu dituntutan buruh," jelasnya.

Selain berdasarkan hasil survei pasar, kata dia, permintaan kenaikan UMK 2022 lantaran pertumbuhan ekonomi setelah dilanda pandemi Covid-19, kini semakin membaik.

"Kita minta naik di atas Rp400 ribu, sekarang pertumbuhan ekonomi pasca-Covid itu jauh lebih bagus dari kenaikan 2021 kemarin tapi ternyata regulasi menurut turunan UU Ciptaker dengan PP 36 itu malah jauh lebih kecil daripada harapan para buruh," tuturnya.

HIBURAN
Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Peringati HAN 2026, Hotel Santika Indonesia Ajak 43 Anak Jadi General Manager Sehari

Rabu, 29 Juli 2026 | 16:10

Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill