Connect With Us

Ancam Demo, Aliansi Buruh Banten Bersatu Usulkan Kenaikan UMP 8,95% dan UMK 13,50% Tahun 2022

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 26 Oktober 2021 | 12:00

Serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) segera mengusulkan kenaikan upah tahun 2022 ke Provinsi Banten. 

AB3 meminta untuk tahun 2022 upah minimum provinsi (UMP) Banten naik 8,95% dan upah minimum kota/kabupaten (UMK) se-Banten naik 13,50%.

Selain itu, upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK) untuk tahun 2021 dan 2022 juga diminta untuk diberlakukan.

Presidium AB3 Dedi Sudarajat menjelaskan, pihaknya meminta kenaikan UMP Banten tersebut berdasarkan pertumbuhan ekonomi Banten dari tahun ke tahun (year on year).

"Sedangkan kenaikan UMK sebesar 13,50% berdasarkan survei pasar KHL (kebutuhan hidup layak)," ujarnya kepada TangerangNews, Selasa 26 Oktober 2021.

Ketua KSPSI Banten ini menuturkan, usulan kenaikan upah tahun 2022 tersebut segera disampaikan ke Gubernur Banten melalui audiensi dengan Kepala Disnakertrans Banten pada siang nanti.

"Usulan yang kami bawa ini dasarnya jelas. Jadi, keputusannya harus sesuai," tegasnya.

Adapun jika nanti tanggal 1 November 2021 SK Gubernur Banten tentang Kenaikan Upah Minimum Provinsi Banten tidak sesuai dengan usulan AB3, maka AB3 akan demo.

"Kalau usulannya tidak sesuai, besoknya yaitu tanggal 2 November 2021 AB3 akan melakukan unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Gubernur Banten," pungkasnya.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

KAB. TANGERANG
Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:42

Kebakaran hebat melanda gudang paralon (PVC) milik PT Mitra Bangun Abadi (PIPA ONE PLUS) di Jalan Angsana Lestari II, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore 13 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill