Connect With Us

Ada Subsidi Rp1 Juta untuk Buruh Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta, Ini Syaratnya

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 Juli 2021 | 10:35

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Bantuan subsidi upah sebesar Rp1 juta per orang akan diberikan oleh pemerintah kepada pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta. Bantuan itu ini merupakan subsidi untuk dua bulan dengan jumlah masing-masing Rp500 ribu.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp500 ribu untuk dua bulan ini diberikan kepada pekerja atau buruh sekaligus Rp1 Juta. “Artinya satu kali pencairan," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dilansir dari Detikcom, Kamis 22 Juli 2021.

Bantuan itu disiapkan untuk pekerja yang dirumahkan atau yang mengalami pengurangan jam kerja karena PPKM, khususnya di wilayah level 4.  Sebab akibat PPKM Darurat telah terjadi penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada daya beli pekerja.

Bantuan subsidi ini merupakan usulan Kemenaker bagi pekerja yang terdampak. Nantinya payung hukum subsidi upah akan dibuat dalam peraturan menteri ketenagakerjaan. Bantuan ini merupakan program stimulus atas koordinasikan dengan Komite PEN, Kemenkeu dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami mengusulkan hanya diberikan kepada pekerja yang berada di level 4 sesuai dengan instruksi Mendagri," tambahnya.

Adapun dalam memberikan bantuan subsidi upah Rp1 juta ini pemerintah akan kembali mengacu pada data milik BPJS Ketenagakerjaan.

"Data BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi sumber karena kami menilai bahwa data ini yang terbaik yang dapat diakses dan dipertanggungjawabkan hingga saat ini," pungkasnya.

Berikut beberapa syarat bagi pekerja atau buruh yang bisa mendapatkan bantuan subsidi upah Rp 1 juta:

1. Membuktikan dirinya WNI dengan memiliki nomor induk kependudukan.

2. Kemudian penerima merupakan pekerja atau buruh yang menerima upah di bawah Rp 3,5 juta

3. Penerima harus sebagai tenaga kerja yang masih aktif sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021. Syarat itu dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

KOTA TANGERANG
KPU Kota Tangerang Sosialisasikan Pencalonan Kepala Daerah

KPU Kota Tangerang Sosialisasikan Pencalonan Kepala Daerah

Kamis, 25 Juli 2024 | 21:16

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyosialisasikan peraturan KPU tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Walikota dan Wakil Walikota Tangerang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

HIBURAN
Pesta Kuliner dengan 2.000 Lampion Bunga Hadir di Tangcity Mal

Pesta Kuliner dengan 2.000 Lampion Bunga Hadir di Tangcity Mal

Jumat, 26 Juli 2024 | 16:17

Tangcity Mall kembali menggelar event kuliner yang selalu dinanti oleh masyarakat Tangerang dan sekitarnya, bertajuk Rame-Rame Jajan Kuliner: Taman Raya (Taman Rasa & Cahaya).

TANGSEL
Warga Dihantui Runtuhan Batu Flyover Ciputat Tangsel

Warga Dihantui Runtuhan Batu Flyover Ciputat Tangsel

Jumat, 26 Juli 2024 | 17:00

Sejumlah warga dan pengguna jalan mengeluhkan kondisi Flyover Ciputat, di Jalan Ir H. Juanda, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANDARA
Mahasiswi Korsel Kepergok Selundupkan 94 Reptil di Bandara Soetta

Mahasiswi Korsel Kepergok Selundupkan 94 Reptil di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juli 2024 | 19:28

Seorang mahasiswa asal Korea Selatan (Korsel) ditangkap karena berupaya menyelundupkan sebanyak 94 ekor reptil dari Indonesia ke negara asalnya, melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill