Connect With Us

Ada Subsidi Rp1 Juta untuk Buruh Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta, Ini Syaratnya

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 Juli 2021 | 10:35

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Bantuan subsidi upah sebesar Rp1 juta per orang akan diberikan oleh pemerintah kepada pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta. Bantuan itu ini merupakan subsidi untuk dua bulan dengan jumlah masing-masing Rp500 ribu.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah sebesar Rp500 ribu untuk dua bulan ini diberikan kepada pekerja atau buruh sekaligus Rp1 Juta. “Artinya satu kali pencairan," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah seperti dilansir dari Detikcom, Kamis 22 Juli 2021.

Bantuan itu disiapkan untuk pekerja yang dirumahkan atau yang mengalami pengurangan jam kerja karena PPKM, khususnya di wilayah level 4.  Sebab akibat PPKM Darurat telah terjadi penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada daya beli pekerja.

Bantuan subsidi ini merupakan usulan Kemenaker bagi pekerja yang terdampak. Nantinya payung hukum subsidi upah akan dibuat dalam peraturan menteri ketenagakerjaan. Bantuan ini merupakan program stimulus atas koordinasikan dengan Komite PEN, Kemenkeu dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami mengusulkan hanya diberikan kepada pekerja yang berada di level 4 sesuai dengan instruksi Mendagri," tambahnya.

Adapun dalam memberikan bantuan subsidi upah Rp1 juta ini pemerintah akan kembali mengacu pada data milik BPJS Ketenagakerjaan.

"Data BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi sumber karena kami menilai bahwa data ini yang terbaik yang dapat diakses dan dipertanggungjawabkan hingga saat ini," pungkasnya.

Berikut beberapa syarat bagi pekerja atau buruh yang bisa mendapatkan bantuan subsidi upah Rp 1 juta:

1. Membuktikan dirinya WNI dengan memiliki nomor induk kependudukan.

2. Kemudian penerima merupakan pekerja atau buruh yang menerima upah di bawah Rp 3,5 juta

3. Penerima harus sebagai tenaga kerja yang masih aktif sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021. Syarat itu dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

KOTA TANGERANG
Dorong Siswa Tembus Pasar Kerja, SMK Budi Luhur Tangerang Gandeng Kemenekraf Perkuat Ekosistem Kreatif

Dorong Siswa Tembus Pasar Kerja, SMK Budi Luhur Tangerang Gandeng Kemenekraf Perkuat Ekosistem Kreatif

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:46

SMK Budi Luhur melakukan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem kreatif nasional dengan melakukan kunjungan kerja dan audiensi ke Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif di Jakarta, Rabu 15 Juli 2026.

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANDARA
Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta

Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:46

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill