Connect With Us

Pemerintah Siapkan Bantuan Paket Obat COVID-19 untuk Warga Kurang Mampu

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 12 Juli 2021 | 11:06

Ilustrasi Obat. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah rencananya akan memberikan paket obat-obatan bagi warga kurang mampu penderita COVID-19. Ketersediaan obat-obatan tersebut diharapkan lebih baik pada pekan ini.

Dikutip dari keterangan tertulis di situs Kemenko Maritim dan Investasi Senin 12 Juli 2021, rencana pembagian bantuan ini disampaikan Menko Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat koordinasi virtual PPKM darurat Jawa-Bali pada Minggu 11 Juli 2021.

"Minggu depan mudah-mudahan sudah lebih baik," katanya seperti dilansir dari Detikcom.

Sementara bagi yang ingin mendapat paket obat tersebut, syaratnya cukup menunjukkan hasil tes PCR. "Saran saya nanti 2.200 dokter yang direkrut dan dikoordinasi oleh Pak Tugas (Kapuskes TNI) dipimpin Panglima TNI, bisa atur semua flow (alur) ini," ujar Luhut.

Perihal paket obat-obatan tersebut, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengusulkan kepada Luhut agar dilakukan finalisasi jenisnya.

"Kita perlu finalisasi lagi terkait paketnya karena belum sinkron dengan organisasi profesi dokter, jangan sampai terjadi resistensi terkait paket obat ini," kata Budi.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyusun mekanisme pencatatan, penyaluran, dan sosialisasi obat-obatan tersebut. Koordinasi dilakukan dengan berbagai pihak.

"Untuk kecamatan dan desa kami tentu akan terus berkoordinasi dengan dokter dan bidan desa untuk mengedukasi pasien, dan Babinsa juga nanti akan membantu," ujar Hadi.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill