Connect With Us

Pemerintah Siapkan Bantuan Paket Obat COVID-19 untuk Warga Kurang Mampu

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 12 Juli 2021 | 11:06

Ilustrasi Obat. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah rencananya akan memberikan paket obat-obatan bagi warga kurang mampu penderita COVID-19. Ketersediaan obat-obatan tersebut diharapkan lebih baik pada pekan ini.

Dikutip dari keterangan tertulis di situs Kemenko Maritim dan Investasi Senin 12 Juli 2021, rencana pembagian bantuan ini disampaikan Menko Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat koordinasi virtual PPKM darurat Jawa-Bali pada Minggu 11 Juli 2021.

"Minggu depan mudah-mudahan sudah lebih baik," katanya seperti dilansir dari Detikcom.

Sementara bagi yang ingin mendapat paket obat tersebut, syaratnya cukup menunjukkan hasil tes PCR. "Saran saya nanti 2.200 dokter yang direkrut dan dikoordinasi oleh Pak Tugas (Kapuskes TNI) dipimpin Panglima TNI, bisa atur semua flow (alur) ini," ujar Luhut.

Perihal paket obat-obatan tersebut, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengusulkan kepada Luhut agar dilakukan finalisasi jenisnya.

"Kita perlu finalisasi lagi terkait paketnya karena belum sinkron dengan organisasi profesi dokter, jangan sampai terjadi resistensi terkait paket obat ini," kata Budi.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyusun mekanisme pencatatan, penyaluran, dan sosialisasi obat-obatan tersebut. Koordinasi dilakukan dengan berbagai pihak.

"Untuk kecamatan dan desa kami tentu akan terus berkoordinasi dengan dokter dan bidan desa untuk mengedukasi pasien, dan Babinsa juga nanti akan membantu," ujar Hadi.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill