Connect With Us

Penjual Obat Aborsi Online Ini Sudah Gugurkan 31 Kandungan, Ditangkap Polsek Balaraja

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 1 Juni 2021 | 09:58

Ilustrasi obat aborsi. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Praktek jual beli obat aborsi ilegal secara online dibongkar petugas Polsek Balaraja. Pelaku berinisial S, 43, ini bahkan sudah berhasil menggugurkan 31 kandungan perempuan dengan obat yang dia jual. 

Terungkapnya kasus ini merupakan pengembangan dari kasus aborsi di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu. 

Sepasang kekasih kedapatan melakukan aborsi menggunakan obat tersebut di salah satu rumah. Dari keterangan sepasang kekasih itu, mereka membeli obat itu secara online dari pria berinisial S. 

Akhirnya polisi memburu S. Dia pun ditangkap di rumahnya di Jawa Tengah. Berdasarkan penangkapan tersebut, polisi juga mendapatkan ratusan pil yang dapat menggugurkan kandungan dari berbagai jenis.

Ratusan obat itu berupa 13 butir pil Opistan, 15 butir pil merek Cytotec (obat penggugur kandungan), 340 butir kapsul lancar haid Tiau Keng Poo, 14 butir pil Mefenamic Acid, 14 butir pil Amoxcillin, 7 butir pil Gastrul, dan berbagai macam alat bantu seks dan obat kuat impor.

"Kita amankan berbagai macam obat, dan juga alat kontrasepsi impor. Kami juga amankan uang senilai Rp500 ribu yang merupakan hasil penjualan obat penggugur kandungan," ujar Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot Sudarsono, seperti dilansir dari Okezone, Selasa, 1 Juni 2021. 

Diketahui S sudah berbisnis obat terlarang tersebut selama kurang lebih 4 tahun. Dia memasarkan obat tersebut melalui online dan pemesanan dilakukan menggunakan aplikasi pesan WhatsApp.

"Jualnya lewat media sosial, tapi untuk transaksinya menggunakan sistem transfer yang sebelumnya harus menghubungi lewat Whats App. Di mana dia meraup untung kurang lebih Rp500 ribu per bulan," ucap Jarot.

Selama menjalankan bisnis tersebut, sudah ada 31 orang yang berhasil menggugurkan kandungannya dengan obat yang dijual pelaku dan itu ditunjukkan melalui testimoni.

"Keterangan pelaku, sudah 31 pasangan yang berhasil melakukan tindakan itu menggunakan obat yang dijualnya, tapi hal ini masih kita dalami," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 194 UU No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan atau Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 55 KUHPidana dengan hukuman diatas 5 tahun penjara. (RAZ/RAC)

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

BANDARA
InJourney Lanjutkan Beautifikasi Terminal 3 dan Revitalisasi Terminal 1A Bandara Soetta

InJourney Lanjutkan Beautifikasi Terminal 3 dan Revitalisasi Terminal 1A Bandara Soetta

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:59

PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports kembali melakukan transformasi pelayanan melalui program pengembangan infrastruktur dan fasilitas bandara.

NASIONAL
RUPS 2026 Tetapkan Susunan Baru Direksi PLN, Tambah Posisi Wakil Direktur Utama

RUPS 2026 Tetapkan Susunan Baru Direksi PLN, Tambah Posisi Wakil Direktur Utama

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:37

PT PLN (Persero) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, 18 Junib 2026. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menetapkan perubahan susunan Direksi

PROPERTI
Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Gandeng UI, Pengembang Rumah Subsidi MGK Serang Sulap Kawasan Hunian Jadi Laboratorium Riset

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:51

Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill