Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang
Senin, 8 Desember 2025 | 14:18
Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan petugas di Puskesmas Kunciran, Kecamatan Pinang lalai dalam pemberian obat kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menjabarkan petugas kesehatan di Puskesmas Pinang tidak menyalahi aturan dalam pemberian obat kepada salah satu masyarakat yang berobat di Puskesmas tersebut.
Menurutnya, obat yang diberikan oleh apoteker masih layak untuk dikonsumsi karena belum melewati masa kedaluwarsa.
"Kedaluwarsa obat yang tertera di kemasan yaitu November 2020" jabar Liza saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (12/11/2020) malam.
Selain itu, apoteker juga telah memberikan edukasi kepada pasien untuk menghentikan konsumsi obat tersebut apabila sudah lebih dari dua minggu sejak pemberian obat.
"Tanggal pemberian obat tanggal 11 November 2020," jelas Liza.
Senada dengan Kadinkes, Plt Kepala Balai Besar POM di Serang Lintang Purba Jaya mengungkapkan batas kedaluwarsa obat ditentukan oleh industri farmasi berdasarkan uji stabilitas, untuk menentukan kestabilan produk obat secara kimia dan fisika.
"Dihitung berdasarkan jumlah hari dalam bulan ditetapkannya waktu kedaluwarsa obat. Misalnya kedaluwarsa obat November 2020, artinya masih aman digunakan hingga akhir bulan November 2020," terangnya.
Lintang menambahkan masyarakat juga diimbau untuk menghentikan penggunaan obat apabila terjadi perubahan fisik pada obat, seperti berubah warna atau menggumpal untuk obat yang berbentuk cair.
"Hentikan penggunaan, walaupun masa kedaluwarsa masih lama," pungkas Plt. Kepala Balai Besar POM di Serang.
Sebagai informasi, masyakat dapat mengetahui informasi mengenai kedaluwarsa obat melalui tautan https://www.pom.go.id
Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGBAZNAS Kota Tangerang membuka layanan jasa titip (jastip) pengiriman bantuan gratis bagi masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan untuk warga terdampak bencana di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh.
Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews