Connect With Us

Dinkes Kota Tangerang Sebut Tidak Ada Kelalaian Pemberian Obat Pasien Puskesmas

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 November 2020 | 21:42

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza Puspadewi. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan petugas di Puskesmas Kunciran, Kecamatan Pinang lalai dalam pemberian obat kepada masyarakat. 

 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menjabarkan petugas kesehatan di Puskesmas Pinang tidak menyalahi aturan dalam pemberian obat kepada salah satu masyarakat yang berobat di Puskesmas tersebut. 

 

Menurutnya, obat yang diberikan oleh apoteker masih layak untuk dikonsumsi karena belum melewati masa kedaluwarsa.

 

"Kedaluwarsa obat yang tertera di kemasan yaitu November 2020" jabar Liza saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (12/11/2020) malam. 

 

Selain itu, apoteker juga telah memberikan edukasi kepada pasien untuk menghentikan konsumsi obat tersebut apabila sudah lebih dari dua minggu sejak pemberian obat. 

 

"Tanggal pemberian obat tanggal 11 November 2020," jelas Liza. 

Senada dengan Kadinkes, Plt Kepala Balai Besar POM di Serang Lintang Purba Jaya mengungkapkan batas kedaluwarsa obat ditentukan oleh industri farmasi berdasarkan uji stabilitas, untuk menentukan kestabilan produk obat secara kimia dan fisika. 

 

"Dihitung berdasarkan jumlah hari dalam bulan ditetapkannya waktu kedaluwarsa obat. Misalnya kedaluwarsa obat November 2020, artinya masih aman digunakan hingga akhir bulan November 2020," terangnya. 

 

Lintang menambahkan masyarakat juga diimbau untuk menghentikan penggunaan obat apabila terjadi perubahan fisik pada obat, seperti berubah warna atau menggumpal untuk obat yang berbentuk cair. 

 

"Hentikan penggunaan, walaupun masa kedaluwarsa masih lama," pungkas Plt. Kepala Balai Besar POM di Serang. 

 

Sebagai informasi, masyakat dapat mengetahui informasi mengenai kedaluwarsa obat melalui tautan https://www.pom.go.id

HIBURAN
Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Imlek Makin Seru, Ada Atraksi Barongsai Tonggak di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Februari 2026 | 16:12

roma musim semi yang penuh harapan kini mulai terasa di setiap sudut Mal Ciputra Tangerang. Menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2026, pusat perbelanjaan favorit keluarga ini resmi membuka rangkaian acara istimewa

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill