Connect With Us

Klinik Kecantikan di Tangerang Edarkan Obat-obatan Campuran, Polisi: Kemungkinan Berbahaya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 9 September 2020 | 09:23

Ilustrasi kosmetik Ilegal. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Klinik kecantikan MA di Tangerang digerebek aparat Bareskrim Polri karena mengedarkan obat ilegal. Diduga obat kecantikan tersebut berbahaya karena tidak memiliki izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengatakan klinik tersebut mencampurkan obat-obatan dari luar negeri dengan bahan-bahan yang dimiliki di sini.

Sementara obat-obatan kecantikan itu tidak memiliki izin dari BPOM. Hanya izin edar dari negara asal obat tersebut.

"Meski ada izin dari negara asal, namun ketika masuk ke Indonesia harus melalui proses pemeriksaan BPOM agar memiliki izin edar," ujar seperti dilansir dari Detikcom, Rabu (9/9/2020).

Obat yang belum teruji oleh BPOM ini kemungkinan berbahaya. Dalam kasus ini, seorang dokter berinisial IA yang juga direktur klinik MA ditetapkan sebagai tersangka.

"Dia memadukan ke kemasan lain, mencampurkan obat lain. Undang-undang kesehatan mengatakan harus didaftakan di BPOM. Kalau dia untuk menggunakan sendiri tidak melanggar, tapi kan ini diedarkan," terang Krisno.

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Sampel obat-obatan racikan dokter IA juga telah dibawa untuk diperiksa di laboratorium milik BPOM.

"Kami sudah minta keterangan dari BPOM, termasuk barang bukti sudah kami periksakan di laboratorium. Kalau sudah keluar hasil lab, baru periksa ahli," ucap Krisno.

Teersangka dijerat Pasal 196 dan 197 UU No 6/2009 tentang Kesehatan karena dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan.

Ancaman hukumannya berupa penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill