Connect With Us

Klinik Kecantikan di Tangerang Edarkan Obat-obatan Campuran, Polisi: Kemungkinan Berbahaya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 9 September 2020 | 09:23

Ilustrasi kosmetik Ilegal. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Klinik kecantikan MA di Tangerang digerebek aparat Bareskrim Polri karena mengedarkan obat ilegal. Diduga obat kecantikan tersebut berbahaya karena tidak memiliki izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengatakan klinik tersebut mencampurkan obat-obatan dari luar negeri dengan bahan-bahan yang dimiliki di sini.

Sementara obat-obatan kecantikan itu tidak memiliki izin dari BPOM. Hanya izin edar dari negara asal obat tersebut.

"Meski ada izin dari negara asal, namun ketika masuk ke Indonesia harus melalui proses pemeriksaan BPOM agar memiliki izin edar," ujar seperti dilansir dari Detikcom, Rabu (9/9/2020).

Obat yang belum teruji oleh BPOM ini kemungkinan berbahaya. Dalam kasus ini, seorang dokter berinisial IA yang juga direktur klinik MA ditetapkan sebagai tersangka.

"Dia memadukan ke kemasan lain, mencampurkan obat lain. Undang-undang kesehatan mengatakan harus didaftakan di BPOM. Kalau dia untuk menggunakan sendiri tidak melanggar, tapi kan ini diedarkan," terang Krisno.

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Sampel obat-obatan racikan dokter IA juga telah dibawa untuk diperiksa di laboratorium milik BPOM.

"Kami sudah minta keterangan dari BPOM, termasuk barang bukti sudah kami periksakan di laboratorium. Kalau sudah keluar hasil lab, baru periksa ahli," ucap Krisno.

Teersangka dijerat Pasal 196 dan 197 UU No 6/2009 tentang Kesehatan karena dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan.

Ancaman hukumannya berupa penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

NASIONAL
Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Said Iqbal Masuk Lingkar Istana, Pengamat: Ada Potensi Redam Mobilisasi Massa Buruh

Kamis, 11 Juni 2026 | 18:17

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill