Connect With Us

Miris, Remaja Tangerang Bisa Beli Obat Terlarang Pakai Jaminan Ponsel & STNK

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 23 Agustus 2020 | 11:10

Ilustrasi obat (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah toko kosmetik di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang menjual obat-obatan terlarang kepada remaja. Bahkan, toko tersebut menerima jaminan seperti telepon selular dan STNK jika pelanggan tak memiliki uang.

Praktek ilegal itu terbongkar setelah digerebek petugas Polsek Pakuhaji, pada Jumat (21/8/2020) kemarin. 

“Kita menemukan 10.000 butir obat terlarang seperti tramadol, eximer dan alprazolam dari penggerebekan itu,” kata Kapolsek Pakuhaji AKP Edi Suprayitno seperti dilansir dari Inews, Minggu (23/8/2020).

Selain barang bukti obat-obatan, petugas juga menemukan puluhan ponsel dan beberapa STNK di toko yang sudah berdiri selama 10 tahun itu.

Berdasarkan keterangan seorang yang diamankan dari toko tersebut, ponsel dan STNK itu merupakan barang milik pelanggan yang jadi jaminan lantaran tidak memiliki uang.

“Jadi kalau tidak punya uang bisa ninggalin ponsel dan STNK dulu, karena pelanggannya ini umumnya remaja," ujar Edi.

Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan seorang pekerja di toko tersebut untuk dimintai keterangan di Mapolsek Pakuhaji. (RAZ/RAC)

WISATA
Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Minggu, 12 April 2026 | 15:51

Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.

NASIONAL
Lengkapi Sekolah Rakyat dengan Perpustakaan Modern, Mensos Minta Dibuka 24 Jam

Lengkapi Sekolah Rakyat dengan Perpustakaan Modern, Mensos Minta Dibuka 24 Jam

Rabu, 15 April 2026 | 17:51

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan literasi di kalangan siswa melalui penyediaan perpustakaan modern di setiap Sekolah Rakyat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill