Connect With Us

Miris, Remaja Tangerang Bisa Beli Obat Terlarang Pakai Jaminan Ponsel & STNK

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 23 Agustus 2020 | 11:10

Ilustrasi obat (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah toko kosmetik di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang menjual obat-obatan terlarang kepada remaja. Bahkan, toko tersebut menerima jaminan seperti telepon selular dan STNK jika pelanggan tak memiliki uang.

Praktek ilegal itu terbongkar setelah digerebek petugas Polsek Pakuhaji, pada Jumat (21/8/2020) kemarin. 

“Kita menemukan 10.000 butir obat terlarang seperti tramadol, eximer dan alprazolam dari penggerebekan itu,” kata Kapolsek Pakuhaji AKP Edi Suprayitno seperti dilansir dari Inews, Minggu (23/8/2020).

Selain barang bukti obat-obatan, petugas juga menemukan puluhan ponsel dan beberapa STNK di toko yang sudah berdiri selama 10 tahun itu.

Berdasarkan keterangan seorang yang diamankan dari toko tersebut, ponsel dan STNK itu merupakan barang milik pelanggan yang jadi jaminan lantaran tidak memiliki uang.

“Jadi kalau tidak punya uang bisa ninggalin ponsel dan STNK dulu, karena pelanggannya ini umumnya remaja," ujar Edi.

Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan seorang pekerja di toko tersebut untuk dimintai keterangan di Mapolsek Pakuhaji. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill