Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran
Rabu, 1 April 2026 | 21:21
Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah toko kosmetik di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang menjual obat-obatan terlarang kepada remaja. Bahkan, toko tersebut menerima jaminan seperti telepon selular dan STNK jika pelanggan tak memiliki uang.
Praktek ilegal itu terbongkar setelah digerebek petugas Polsek Pakuhaji, pada Jumat (21/8/2020) kemarin.
“Kita menemukan 10.000 butir obat terlarang seperti tramadol, eximer dan alprazolam dari penggerebekan itu,” kata Kapolsek Pakuhaji AKP Edi Suprayitno seperti dilansir dari Inews, Minggu (23/8/2020).
Selain barang bukti obat-obatan, petugas juga menemukan puluhan ponsel dan beberapa STNK di toko yang sudah berdiri selama 10 tahun itu.
Berdasarkan keterangan seorang yang diamankan dari toko tersebut, ponsel dan STNK itu merupakan barang milik pelanggan yang jadi jaminan lantaran tidak memiliki uang.
“Jadi kalau tidak punya uang bisa ninggalin ponsel dan STNK dulu, karena pelanggannya ini umumnya remaja," ujar Edi.
Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan seorang pekerja di toko tersebut untuk dimintai keterangan di Mapolsek Pakuhaji. (RAZ/RAC)
Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.
TODAY TAGPerkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian.
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews