Connect With Us

Ribuan Butir Obat Keras Disita Polisi dari Toko Kosmetik di Solear

Maya Sahurina | Jumat, 20 Desember 2019 | 19:22

Polisi menemukan ribuan butir obat keras tipe G jenis eximer dan tramadol di toko kosmetik di kawasan Solear, Kabupaten Tangerang, Jum'at (20/9/2019). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Cisoka menggerebek toko kosmetik di kawasan Solear, Kabupaten Tangerang, Jum'at (20/9/2019). 

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan satu tersangka karena  menjual ribuan butir obat keras tipe G jenis eximer dan tramadol.

Kapolsek Cisoka AKP Akbar Baskoro mengatakan, toko kosmetik yang digerebek itu terletak di Perumahan Taman Adiyasa, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear. 

Dari hasil penggerebekan itu, kata Kapolsek, diamankan seorang pria berinisial S alias Sarbini (38) selaku pemilik toko.

“Dari toko tersangka S, kami menemukan 1.332 butir eximer dan 89 butir tramadol,” kata Kapolsek.

Pihaknya pun menetapkan warga Aceh tersebut sebagai tersangka.

Berhasilnya pengungkapan karena laporan masyarakat yang resah dengan hilir mudiknya pembeli ke toko. Namun masyarakat merasa heran karena toko cenderung tertutup. Rupanya, toko kosmetik itu hanya kedok semata.

“Kami akan terus mengembangkan asal-usul obat keras golong G itu dan mengintensifkan razia, pengawasan, serta penindakan,” tukasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cisoka Iptu Subarjo menambahkan, sasaran penjualan eximer dan tramadol itu pelajar dan anak muda.

"Obat tersebut merupakan obat penenang yang masuk dalam daftar obat keras dan masuk golongan obat daftar G dan penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Tramadol ini hanya untuk pasien yang baru saja menjalani operasi, dan tentu saja tidak disarankan untuk penggunaan jangka panjang apalagi berulang-ulang," ujarnya.

Lanjutnya, tersangka mengakui bahwa eximer dan tramadol itu dijual kepada kelompok usia remaja.

"Pelaku akan kami sangkakan dengan Pasal 196, 197 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman sekitar 10 hingga 15 tahun," pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

TANGSEL
Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, sejak Senin 6 Juni 2026.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

SPORT
Usai Portugal Disingkirkan Spanyol, Cristiano Ronaldo Pastikan Pensiun dari Piala Dunia 

Usai Portugal Disingkirkan Spanyol, Cristiano Ronaldo Pastikan Pensiun dari Piala Dunia 

Selasa, 7 Juli 2026 | 19:15

Cristiano Ronaldo memastikan Piala Dunia 2026 menjadi turnamen terakhir yang diikutinya bersama Timnas Portugal. Hal itu disampaikan setelah Portugal tersingkir usai kalah 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill