Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan
Kamis, 2 April 2026 | 21:30
Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong menggerebek sebuah toko kelontong di jalan Lengkong Karya, Serpong Utara (Serut), Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran menjual obat-obatan keras yang peredarannya diawasi ketat, Kamis (7/11/2019)
Keterangan warga setempat, Amanda, 33, pengunjung toko kelontong mayoritas remaja. Mereka biasanya datang pada malam hari.
“Kadang ada remaja berboncengan datang ke toko itu, dan belanja barang, sekilas sih tak ada yang mencurigakan dari aktivitasnya,” kata Amanda, Kamis (7/11/2019).
Amanda yang sebelumnya tak mengetahui adanya peredaran obat keras di toko tersebut, merasa terkejut saat toko kelontong itu disatroni polisi.
“Saya baru tahu pas digerebek polisi sekarang, ternyata toko kelontong itu menjual obat-obatan terlarang,” ungkapnya.
Baca Juga :
Hal senada juga diungkapkan Usman Tabi, 28, warga sekitar.
“Karena posisinya di pinggir jalan dan jalanan selalu ramai, jadi tidak tampak mencurigakan,” ucapnya.
Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh unit gabungan Polsek Serpong di toko tersebut, ditemukan ratusan butir obat terlarang berbagai jenis, yakni Tramadol, Heximer, Valdimex, Alprazolam dan Merlopam yang disembunyikan di sebuah kotak salep oleh sang penjual.(RMI/HRU)
TODAY TAGTim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews