Connect With Us

Remaja Jadi Target Konsumen Toko Obat Keras yang Digerebek Polisi di Serut

Rachman Deniansyah | Kamis, 7 November 2019 | 21:45

Polisi melakukan razia ke sebuah toko kelontong yang berada di Jalan Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangerang Selatan yang diduga menjual obat-obatan terlarang. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong menggerebek sebuah toko kelontong di jalan Lengkong Karya, Serpong Utara (Serut), Tangerang Selatan (Tangsel) lantaran menjual obat-obatan keras yang peredarannya diawasi ketat, Kamis (7/11/2019)

Keterangan warga setempat,  Amanda, 33, pengunjung toko kelontong mayoritas remaja. Mereka biasanya datang pada malam hari. 

“Kadang ada remaja berboncengan datang ke toko itu, dan belanja barang, sekilas sih tak ada yang mencurigakan dari aktivitasnya,” kata Amanda,  Kamis (7/11/2019).

Amanda yang sebelumnya tak mengetahui adanya peredaran obat keras di toko tersebut, merasa terkejut saat toko kelontong itu disatroni polisi. 

“Saya baru tahu pas digerebek polisi sekarang, ternyata toko kelontong itu menjual obat-obatan terlarang,” ungkapnya. 

Baca Juga :

Hal senada juga diungkapkan Usman Tabi, 28, warga sekitar. 

“Karena posisinya di pinggir jalan dan jalanan selalu ramai, jadi tidak tampak mencurigakan,” ucapnya. 

Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh unit gabungan Polsek Serpong di toko tersebut, ditemukan ratusan butir obat terlarang berbagai jenis, yakni Tramadol, Heximer, Valdimex, Alprazolam dan Merlopam yang disembunyikan di sebuah kotak salep oleh sang penjual.(RMI/HRU)

SPORT
Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Peluang Argentina Back to Back Juarai Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 | 12:55

Persaingan menuju gelar Piala Dunia 2026 hanya menyisakan empat negara, yakni Timnas Argentina, Timnas Inggris, Timnas Prancis, dan Timnas Spanyol.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

BANTEN
Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:57

PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program potongan biaya tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui promo bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya”.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill