Connect With Us

Gerebek Toko Kelontong di Serut, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras

Rachman Deniansyah | Kamis, 7 November 2019 | 16:54

Polisi melakukan razia ke sebuah toko kelontong yang berada di Jalan Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangerang Selatan yang diduga menjual obat-obatan terlarang. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Sebuah toko kelontong di Jalan Lengkong Karya, Serpong Utara (Serut), Tangerang Selatan (Tangsel) digrebek polisi, Kamis (7/11/2019).

Setelah petugas memeriksa setiap sudut toko, ditemukan berbagai jenis obat keras yang peredarannya diawasi secara ketat.

Kepala unit Provos Polsek Serpong, Iptu Oslan Gultom mengatakan, penggrebekkan itu dilakukan oleh unit gabungan Polsek Serpong dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Serpong.

Polisi melakukan razia ke sebuah toko kelontong yang berada di Jalan Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangerang Selatan yang diduga menjual obat-obatan terlarang.

Diterangkannya, petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada toko kelontong yang diduga menjual obat-obatan keras ke kalangan pelajar dan masyarakat. 

"Saat kami gerebek, penjual sempat mengelak kalau dia menjual obat terlarang. Setelah kami geledah, benar ditemukan ratusan obat terlarang," ujar Gultom selaku pemimpin dalam operasi tersebut. 

Ia menerangkan, ratusan obat-obatan itu disembunyikan di sebuah kotak salep.

“Yang disimpan di etalase bercampur dengan produk kosmetik,” imbuhnya.

Baca Juga :

 

Gultom menuturkan, ratusan obat-obatan keras yang temukan itu memiliki jenis yang berbeda-beda, diantaranya jenis Tramadol, Heximer, Valdimex, Alprazolam dan Merlopam. 

Menurutnya, berbagai jenis obat-obatan itu memiliki dampak halusinasi tinggi saat dikonsumsi. 

“Berhalusinasi tinggi dan efeknya menjadi diluar kendali,” terangnya.

Bahkan, lanjut Gultom, jika dikonsumsi berulang-ulang kali tanpa resep dokter berbahaya bagi kesehatan.

"Bahkan dapat memicu tindakan kriminalitas. Ya karena tidak mampu mengontrol diri,” tutur Gultom. 

Kini, penjual berikut barang bukti obat-obat yang peredarannya diatur dalam edar Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan digelandang ke Polsek Serpong.

"Guna proses  lebih lanjut," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.

BANTEN
Tanggapi Isu Pengunduran Diri Direksi Bank Banten, KAHMI Banten Dorong Adanya Transparansi Kebijakan

Tanggapi Isu Pengunduran Diri Direksi Bank Banten, KAHMI Banten Dorong Adanya Transparansi Kebijakan

Jumat, 21 November 2025 | 19:09

Koordinator Majelis Wilayah KAHMI Provinsi Banten Dedy Arisandi, menanggapi isu pengunduran diri salah satu Direksi Bank Banten yang belakangan ramai dibicarakan publik.

BANDARA
Tidak Ada Penerbangan Batal Akibat Erupsi Semeru, AirNav Terbitkan Pemberitahuan Khusus

Tidak Ada Penerbangan Batal Akibat Erupsi Semeru, AirNav Terbitkan Pemberitahuan Khusus

Kamis, 20 November 2025 | 16:53

Menyusul peningkatan signifikan aktivitas Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, hingga Kamis 20 November 2025, operasional penerbangan di ruang udara Jawa dan sekitarnya dipastikan masih berjalan normal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill