Connect With Us

Gerebek Toko Kelontong di Serut, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras

Rachman Deniansyah | Kamis, 7 November 2019 | 16:54

Polisi melakukan razia ke sebuah toko kelontong yang berada di Jalan Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangerang Selatan yang diduga menjual obat-obatan terlarang. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Sebuah toko kelontong di Jalan Lengkong Karya, Serpong Utara (Serut), Tangerang Selatan (Tangsel) digrebek polisi, Kamis (7/11/2019).

Setelah petugas memeriksa setiap sudut toko, ditemukan berbagai jenis obat keras yang peredarannya diawasi secara ketat.

Kepala unit Provos Polsek Serpong, Iptu Oslan Gultom mengatakan, penggrebekkan itu dilakukan oleh unit gabungan Polsek Serpong dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Serpong.

Polisi melakukan razia ke sebuah toko kelontong yang berada di Jalan Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangerang Selatan yang diduga menjual obat-obatan terlarang.

Diterangkannya, petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada toko kelontong yang diduga menjual obat-obatan keras ke kalangan pelajar dan masyarakat. 

"Saat kami gerebek, penjual sempat mengelak kalau dia menjual obat terlarang. Setelah kami geledah, benar ditemukan ratusan obat terlarang," ujar Gultom selaku pemimpin dalam operasi tersebut. 

Ia menerangkan, ratusan obat-obatan itu disembunyikan di sebuah kotak salep.

“Yang disimpan di etalase bercampur dengan produk kosmetik,” imbuhnya.

Baca Juga :

 

Gultom menuturkan, ratusan obat-obatan keras yang temukan itu memiliki jenis yang berbeda-beda, diantaranya jenis Tramadol, Heximer, Valdimex, Alprazolam dan Merlopam. 

Menurutnya, berbagai jenis obat-obatan itu memiliki dampak halusinasi tinggi saat dikonsumsi. 

“Berhalusinasi tinggi dan efeknya menjadi diluar kendali,” terangnya.

Bahkan, lanjut Gultom, jika dikonsumsi berulang-ulang kali tanpa resep dokter berbahaya bagi kesehatan.

"Bahkan dapat memicu tindakan kriminalitas. Ya karena tidak mampu mengontrol diri,” tutur Gultom. 

Kini, penjual berikut barang bukti obat-obat yang peredarannya diatur dalam edar Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan digelandang ke Polsek Serpong.

"Guna proses  lebih lanjut," pungkasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

TANGSEL
Tangsel Art Festival 2025 Hadirkan Pameran Karya Seni hingga Penampilan Musisi Lokal

Tangsel Art Festival 2025 Hadirkan Pameran Karya Seni hingga Penampilan Musisi Lokal

Kamis, 20 November 2025 | 15:38

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Tangsel kembali menghadirkan Dekranasda “Tangsel Art Festival 2025”, yang digelar pada 20-23 November 2025 di Bintaro Jaya Xchange Mall 1.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill