Connect With Us

Berkedok Toko Kosmetik, BPOM Sita 172.532 Butir Obat Ilegal di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 Desember 2019 | 15:22

Barang Bukti Tramadol dan Hexymer. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI menyita 172.532 butir obat keras ilegal berbagai jenis yang kerap kali disalahgunakan. 

Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengungkapkan, penyitaan ratusan ribu obat ilegal itu hasil penggerebekan tiga toko kosmetik di kawasan Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kepala BPOM RI Penny K Lukito.

"Modus pelaku menjual obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan secara terselubung, dengan kamuflase sebagai toko kosmetik," jelasnya dalam jumpa pers di lokasi penggerebekan, Selasa (3/12/2019).

Penny menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemantauan selama satu bulan untuk mendapatkan bukti penjualan obat-obatan ilegal tersebut.

Dari hasil pemantauan, para pelaku atau penjual yang berjumlah 20 orang, kerap mendistribusikan obat-obatan tersebut ke berbagai toko kosmetik di wilayah Kosambi dan Teluknaga.

Baca Juga :

 

Adapun 172.532 butir obat ilegal ini merupakan jenis Tramadol, Hexymer, golongan psikotropika, daftar G, obat tradisional mengandung BKO.

"Toko-toko obat dan toko kosmetik tersebut mendapat omzet hingga belasan juta rupiah per harinya," ungkapnya.

Saat ini, para pelaku pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dijerat pidana dengan pasal 197 dan 198 UU No 36/2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar. 

"Tersangka sudah ada juga dan sudah dilimpahkan untuk ditindaklanjuti. Tapi yang terpenting bagi BPOM adalah menelusuri lebih jauh lagi ke hulu yang memproduksi," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill