Connect With Us

Berkedok Toko Kosmetik, BPOM Sita 172.532 Butir Obat Ilegal di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 Desember 2019 | 15:22

Barang Bukti Tramadol dan Hexymer. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI menyita 172.532 butir obat keras ilegal berbagai jenis yang kerap kali disalahgunakan. 

Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengungkapkan, penyitaan ratusan ribu obat ilegal itu hasil penggerebekan tiga toko kosmetik di kawasan Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kepala BPOM RI Penny K Lukito.

"Modus pelaku menjual obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan secara terselubung, dengan kamuflase sebagai toko kosmetik," jelasnya dalam jumpa pers di lokasi penggerebekan, Selasa (3/12/2019).

Penny menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemantauan selama satu bulan untuk mendapatkan bukti penjualan obat-obatan ilegal tersebut.

Dari hasil pemantauan, para pelaku atau penjual yang berjumlah 20 orang, kerap mendistribusikan obat-obatan tersebut ke berbagai toko kosmetik di wilayah Kosambi dan Teluknaga.

Baca Juga :

 

Adapun 172.532 butir obat ilegal ini merupakan jenis Tramadol, Hexymer, golongan psikotropika, daftar G, obat tradisional mengandung BKO.

"Toko-toko obat dan toko kosmetik tersebut mendapat omzet hingga belasan juta rupiah per harinya," ungkapnya.

Saat ini, para pelaku pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dijerat pidana dengan pasal 197 dan 198 UU No 36/2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar. 

"Tersangka sudah ada juga dan sudah dilimpahkan untuk ditindaklanjuti. Tapi yang terpenting bagi BPOM adalah menelusuri lebih jauh lagi ke hulu yang memproduksi," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

SPORT
Berhadiah Mobil Listrik, 7.500 Orang Lari Bareng dalam PLN Electric Run 2025 di ICE BSD Tangerang

Berhadiah Mobil Listrik, 7.500 Orang Lari Bareng dalam PLN Electric Run 2025 di ICE BSD Tangerang

Sabtu, 1 November 2025 | 20:10

Ajang lari tahunan PLN Electric Run 2025 akan kembali digelar pada Minggu, 2 November 2025, di kawasan ICE BSD, KabupatenTangerang. Mengusung tema “Recharge As One”, acara ini menghadirkan tiga kategori lomba yakni 5K, 10K, dan Half Marathon

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill