Connect With Us

Berkedok Toko Kosmetik, BPOM Sita 172.532 Butir Obat Ilegal di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 Desember 2019 | 15:22

Barang Bukti Tramadol dan Hexymer. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI menyita 172.532 butir obat keras ilegal berbagai jenis yang kerap kali disalahgunakan. 

Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengungkapkan, penyitaan ratusan ribu obat ilegal itu hasil penggerebekan tiga toko kosmetik di kawasan Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Kepala BPOM RI Penny K Lukito.

"Modus pelaku menjual obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan secara terselubung, dengan kamuflase sebagai toko kosmetik," jelasnya dalam jumpa pers di lokasi penggerebekan, Selasa (3/12/2019).

Penny menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemantauan selama satu bulan untuk mendapatkan bukti penjualan obat-obatan ilegal tersebut.

Dari hasil pemantauan, para pelaku atau penjual yang berjumlah 20 orang, kerap mendistribusikan obat-obatan tersebut ke berbagai toko kosmetik di wilayah Kosambi dan Teluknaga.

Baca Juga :

 

Adapun 172.532 butir obat ilegal ini merupakan jenis Tramadol, Hexymer, golongan psikotropika, daftar G, obat tradisional mengandung BKO.

"Toko-toko obat dan toko kosmetik tersebut mendapat omzet hingga belasan juta rupiah per harinya," ungkapnya.

Saat ini, para pelaku pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dijerat pidana dengan pasal 197 dan 198 UU No 36/2009 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar. 

"Tersangka sudah ada juga dan sudah dilimpahkan untuk ditindaklanjuti. Tapi yang terpenting bagi BPOM adalah menelusuri lebih jauh lagi ke hulu yang memproduksi," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill