Connect With Us

Obat COVID-19 Segera Beredar, Harganya Rp3 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 2 Oktober 2020 | 11:59

Ilustrasi Obat. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-PT Kalbe Farma Tbk segera mengedarkan antivirus Covifor (remdesivir) untuk pasien COVID-19 di Indonesia. Obat tersebut diimpor dari India yang dibuat oleh perusahaan bernama Hetero. Untuk harganya, Covifor akan dijual Rp3 juta per dosis. 

“Covifor akan diimpor oleh anak perusahan Hetero, yakni PT Amarox Pharma Global. Distributornya Kalbe Farma, kita sudah siap untuk mendistribusikan produk tersebut ke seluruh Indonesia,” ujar Vidjongtius, Presiden Direktur Kalbe Farma seperti dilansir dari Deticom, Kamis (1/10/2020).

Dalam konferensi pers virtualnya, Vidjongtius mengatakan kerja sama pemasaran dan distribusi ini ini akan dilakukan segera, karena sudah kesepakatan untuk memberikan layanan kepada pasien yang ada di rumah sakit.

Dalam pendistribusian ini, Kalbe Farma telah siap dengan infrastrukturnya yang tersebar di seluruh Indonesia. Kalbe berharap ketersediaan Covifor ini bisa sesegera mungkin, agar bisa meningkatkan angka kesembuhan COVID-19.

Dokter spesialis paru dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan Erlina Burhan menjelaskan cara kerja remdesivir. Obat tersebut berfungsi untuk menghambat replikasi virus Corona di dalam tubuh manusia.

Vidjongtius menjelaskan Covifor dijual di Indonesia seharga Rp 3 juta per dosis. Namun harga tersebut masih bisa disesuaikan ke depannya jika volumenya mengalami peningkatan.

"Mengenai harga, bahwa harga memang saat ini sekitar Rp3 juta. Ini harga juga sangat tergantung dengan volume. Jadi kalau misalnya volumenya meningkat, harga juga semua bisa ditinjau kembali," sebutnya.

Lalu, tidak ada pembatasan kuota yang dilakukan perusahaan India untuk memasok remdesivir ke Indonesia. Jadi itu tergantung kebutuhan saja.

Selain itu, obat tersebut rencananya tidak diedarkan bebas melainkan hanya didistribusikan kepada rumah sakit saja. Hal ini merupakan kebijakan dari Badan POM yang memberikan otorisasi penggunaan darurat kepada rumah sakit.

“Jadi ini penggunaan emergency use authorization. Karena itu, semua penanganannya atau distribusi obat Covifor ini akan langsung ke rumah sakit," kata Vidjongtius.

Dia memastikan produk tersebut tidak akan didistribusikan melalui kanal lain, misalnya apotek. Tidak diedarkannya antivirus Covifor secara bebas agar peruntukkannya benar-benar tepat.

"Jadi tidak bisa istilahnya ke instalasi yang lain untuk apotek tapi langsung ke rumah sakit. Yang harus kami yakinkan distribusinya supaya pemanfaatan produk ini adalah dilakukan dengan tepat kepada pasien itu langsung di rumah sakit," jelasnya. (RAZ/RAC)

BISNIS
Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Jangan Lewatkan Festival Gawai Dayak 2025 di Hampton Square, Ada Tari, Kuliner, dan Pawai Budaya

Minggu, 2 November 2025 | 16:29

Suasana Borneo kini hadir di Gading Serpong. Festival Budaya Gawai Forum Dayak Kalimantan Barat Jakarta (FDKJ) 2025 resmi digelar di Hampton Square Paramount Gading Serpong mulai 31 Oktober hingga 9 November 2025.

HIBURAN
Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Tak Lagi Saling Cocok, Sabrina Chairunnisa Gugat Cerai Deddy Corbuzier di PA Tigaraksa

Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:06

Influencer Sabrina Chairunnisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Deddy Corbuzier ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill