Connect With Us

UMT Ringankan Beban Mahasiswa Terdampak Pandemi COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 29 September 2020 | 17:00

Para rektoran UMT berswafoto dalam acara rapat kerja UMT tahun akademik 2020/2021 di Aula Jenderal Sudirman, Kampus UMT Cikokol, Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) memberikan kebijakan untuk meringankan beban mahasiswanya sebagai stimulus dalam aktivitas pendidikan di tengah pandemi COVID-19. 

"Kebijakan-kebijakan yang meringankan tidak hanya untuk mahasiswa baru, tapi juga mahasiswa yang sudah ada," ujar Rektor UMT Ahmad Amarullah, Selasa (29/9/2020). 

Kebijakan tersebut berupa memberikan keleluasaan bagi para mahasiswa yang terdampak pandemi COVID-19 dalam membayar administrasi kuliah. 

"Ya, namanya membayar suka-suka. Artinya, ketika memang dia terdampak dan kesulitan karena di-PHK dan lain-lain kita akan berikan keleluasaaan dalam bayaran. Jadi, kita tidak mau adanya pandemi ini menyebabkan mahasiswa drop out. Pokoknya dalam kondisi apapun kalian harus kuliah," paparnya. 

UMT juga menyalurkan bantuan kuota internet kepada para mahasiswanya. Jumlah mahasiswa UMT saat ini 16 ribu orang. Tiap mahasiswa menerima kuota internet senilai Rp200 ribu untuk menunjang kegiatan belajar secara virtual. 

UMT memfasilitasi validasi mahasiswa penerima kuota gratis dari program pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

"UMT mengucapkan terimakasih kepada pemerintah, mudah-mudahan kuota yang sudah ditetapkan akan segera dikirim melalui nomor masing-masing mahasiswa," katanya.

Kemudian, pihaknya juga menyelenggarakan rapid test bagi para mahasiswa baru dan para dosen dengan biaya ditanggung UMT. 

"Ini komitmen kami bagaimana juga kepada mahasiswa-mahasiswa UMT biar selalu sehat dan ketika mungkin terindikasi bahkan terpapar kita terus lakukan pendampingan untuk dimotivasi mereka," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill