Connect With Us

Ganti Biaya Rp65 Juta, Keluarga Vonis COVID-19 dengan RS Mayapada Damai

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 28 September 2020 | 16:28

RS Mayapada, Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com–Seorang gadis berinisial SZP dikabarkan meninggal setelah dirawat di RS Mayapada, Kota Tangerang. 

Kematian korban divonis karena COVID-19. Namun, pihak keluarga mengungkapkan terjadi kejanggalan. 

Selain membayar biaya perawatan sebesar Rp65 juta untuk tiga hari.

Juga perlakuan pihak RS terhadap SZP selama dalam perawatan disebut tak menggunakan protokol COVID-19. 

Pihak keluarga pun melakukan pertemuan dengan manajemen RS Mayapada,  di RS yang terletak di Modernland, Kota Tangerang pada Senin (28/9/2020) itu.  

Hasil pertemuan, kedua belah pihak telah bersepakat untuk saling berdamai. 

"Di dalam pembicaraan itu memang sudah ada kesepakatan dua pihak," ujar Maman Supriyatman, ayah SZP dalam video yang dikirimkan kepada TangerangNews, Senin (28/9/2020).

Maman Supriyatman Ayah korban. 

Maman Supriyatman Ayah korban.

Menurut Maman, dalam pertemuan itu pihak keluarga melakukan mediasi dengan pihak RS Mayapada yang diwakili Direktur RS Mayapada Markus Waseso Suharyono.

Maman mengatakan dalam pertemuan itu pihak keluarga menyampaikan berbagai keluhan SZP selama  dalam perawatan RS Mayapada. 

"Dengan demikian semua keluhan juga sudah saya sampaikan dan kekeliruan-kekeliruan rumah sakit juga sudah disampaikan," kata Maman. 

Setelah mediasi, kata Maman, kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. 

Dalam kesepakatan itu, RS Mayapada telah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga. 

Selain itu, RS Mayapada juga akan mengembalikan uang administrasi perawatan SZP ke pihak keluarga dengan kisaran senilai Rp65 juta. 

"Mereka sudah minta maaf dan akan mengembalikan seluruh biaya yang dilakukan untuk perawatan anak saya sampai meninggalnya anak saya," jelas Maman. 

"Demikian yang bisa saya sampaikan. Jadi mohon sekali lagi, ini sudah selesai dan sudah disepakati kedua belah pihak," imbuh Maman. 

Sementara itu, pihak RS Mayapada belum dapat dikonfirmasi.

TangerangNews bersama sejumlah wartawan lainnya dari berbagai media massa telah mendatangi RS Mayapada, tetapi petugas sekuriti melarang untuk bertemu.(RMI/HRU)

BANTEN
Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Andra Soni Lantik 23 Pejabat, Jamaluddin Jadi Kepala Dindikbud Banten

Senin, 3 November 2025 | 15:51

Sebanyak, 23 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi secara resmi dilantik oleh Gubernur Banten, Andra Soni, Gedung Negara Provinsi Banten, Senin 3 November 2025.

SPORT
PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

PSSI Pastikan Pelatih Baru Timnas Indonesia Bukan Shin Tae Yong

Senin, 3 November 2025 | 18:32

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Vivin Cahyani Sungkono menepis isu yang menyebut Shin Tae Yong akan kembali melatih Timnas Indonesia.

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill