TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang mengunkapkan adanya klaster baru kasus COVID-19 di lingkungan rumah yatim piatu.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan terdapat 33 anak yatim piatu di Kota Tangerang terkonfirmasi positif COVID-19. "Hari ini ada kluster baru rumah yatim piatu," ujarnya, Kamis (24/9/2020).
Menurutnya, ke-33 anak yatim piatu yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut akan menjalani isolasi di Puskesmas Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
"Kita buka Puskesmas Jurumudi Baru kapasitas 60 orang, ini 33-nya dari yatim piatu masuk semua hari ini," katanya.
Arief menambahkan klaster rumah yatim piatu ini diduga terjadi karena mereka terpapar COVID-19 dari salah satu pengasuhnya.
"Informasinya sih, salah satu pengasuhnya ada yang positif, OTG (Orang tanpa gejala). Dia masih ngurusin anak-anaknya. Akhirnya anak-anaknya pada ketularan," tuturnya.
Tak bosan-bosan Arief pun mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan tertularnya COVID-19. Dia meminta masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan. (RAZ/RAC)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGBeberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews