Connect With Us

Klaster Baru, 33 Anak Yatim Piatu di Kota Tangerang Positif COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 24 September 2020 | 16:44

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang mengunkapkan adanya klaster baru kasus COVID-19 di lingkungan rumah yatim piatu. 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan terdapat 33 anak yatim piatu di Kota Tangerang terkonfirmasi positif COVID-19.  "Hari ini ada kluster baru rumah yatim piatu," ujarnya, Kamis (24/9/2020).

Menurutnya, ke-33 anak yatim piatu yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut akan menjalani isolasi di Puskesmas Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

"Kita buka Puskesmas Jurumudi Baru kapasitas 60 orang, ini 33-nya dari yatim piatu masuk semua hari ini," katanya.

Arief menambahkan klaster rumah yatim piatu ini diduga terjadi karena mereka terpapar COVID-19 dari salah satu pengasuhnya.

"Informasinya sih, salah satu pengasuhnya ada yang positif, OTG (Orang tanpa gejala). Dia masih ngurusin anak-anaknya. Akhirnya anak-anaknya pada ketularan," tuturnya.

Tak bosan-bosan Arief pun mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan tertularnya COVID-19. Dia meminta masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

KOTA TANGERANG
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kepala Bapenda Banten Tinjau Samsat Cikokol

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kepala Bapenda Banten Tinjau Samsat Cikokol

Kamis, 27 November 2025 | 20:00

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusuma, melakukan peninjauan pelayanan di Kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Kamis 27 November 2025.

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill