MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com–Pemerintah Kota Tangerang mengunkapkan adanya klaster baru kasus COVID-19 di lingkungan rumah yatim piatu.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan terdapat 33 anak yatim piatu di Kota Tangerang terkonfirmasi positif COVID-19. "Hari ini ada kluster baru rumah yatim piatu," ujarnya, Kamis (24/9/2020).
Menurutnya, ke-33 anak yatim piatu yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut akan menjalani isolasi di Puskesmas Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
"Kita buka Puskesmas Jurumudi Baru kapasitas 60 orang, ini 33-nya dari yatim piatu masuk semua hari ini," katanya.
Arief menambahkan klaster rumah yatim piatu ini diduga terjadi karena mereka terpapar COVID-19 dari salah satu pengasuhnya.
"Informasinya sih, salah satu pengasuhnya ada yang positif, OTG (Orang tanpa gejala). Dia masih ngurusin anak-anaknya. Akhirnya anak-anaknya pada ketularan," tuturnya.
Tak bosan-bosan Arief pun mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan tertularnya COVID-19. Dia meminta masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan. (RAZ/RAC)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGBangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews