Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang terkonfirmasi positif terpapar virus Corona. Bahkan, satu orang dikabarkan meninggal dunia.
Pegawai yang meninggal dunia tersebut Guna, Kasubsi Fasilitas Pengadaan Tanah dan Penetapan Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Almarhum meninggal di RSUD Banten, pada Minggu, 20 September 2020 tepat pukul 02.00 WIB.
“Iya betul mas, satu pejabat di kami meninggal hari minggu kemarin di RSUD Banten,” ujar Kepala Tata Usaha ATR/BPN Kabupaten Tangerang Ceto Subagio kepada wartawan, Senin, (21/9/2020).
Korban salah satu pejabat BPN Kabupaten Tangerang dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil Swab yang dilakukan beberapa hari yang lalu. Kemudian, ia menjalani perawatan intensif di RSUD Banten.
Sementara itu, pelayanan di Kantor BPN Kabupaten Tangerang kini dibatasi. Tak hanya pelayanan yang dibatasi, protokol kesehatan COVID-19 pun ikut diperketat.
“Pelayanan masih dibuka dengan penerapan pembatasan bagi pemohon langsung penerimaan berkas sampai pukul 12.00 WIB dan PPAT melalui online,” ungkapnya.
Walaupun penerimaan berkas pemohon langsung hingga pukul 12.00 WIB, namun, kata Ceto, loket masih dibuka hingga pukul 14.00 WIB. Hal itu dilakukan sesuai Peraturan Bupati yang berlaku. (RMI/RAC)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGDinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
PT PLN (Persero) mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama periode siaga Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 Hijriah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews