Connect With Us

Waduh! Gegara Kecewa, Massa Buruh akan Kepung Kantor Bupati Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 24 Mei 2021 | 14:14

Buruh saat berunjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Jalan Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Massa buruh akan mengepung kantor Bupati Tangerang lantaran kecewa dengan adanya dugaan praktik mal administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, dengan menerbitkan atau mengeluarkan surat tanda bukti pencatatan serikat pekerja di PT ULI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada indikasi pencatatan yang tidak memenuhi syarat karena diduga hanya ada empat orang anggota yang terverifikasi di dalam Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan Tekstil, Kulit dan Sentra Industri Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (PK FSB GARTEKS SBSI). 

Sementara dalam UU No.21/2000 mensyaratkan minimal 10 orang yang terverifikasi. 

Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang Rustam Effendi mengatakan, keputusan yang sudah dikeluarkan Plt Kadisnaker Kabupaten Tangerang tersebut sudah membuat suasana menjadi tidak kondusif, karena mengadu domba antar serikat pekerja. 

“Jelas ini sudah mengadu domba antar pengurus, karena sebelumnya di PT ULI sudah terbentuk PUK FSP TSK KSPSI," jelasnya kepada TangerangNews, Senin (24/5/2021). 

Rustam menjelaskan, keputusan yang sudah dikeluarkan sudah jelas membuat semua pengurus serikat geram. 

"Mana bisa verifikasi itu dilakukan pada tanggal 18 Mei 2021, tapi Surat Tanda Bukti Pencatatan sudah dikeluarkan atau diterbitkan lebih dahulu pada tanggal 10 Mei 2021 oleh Plt Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang," katanya. 

Keputusan yang dikeluarkan Plt Kadisnaker juga sudah jelas perbuatan melawan hukum, lantaran menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut. 

Keputusan tersebut juga termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintahan. 

"Jadi dugaan persengkokolan yang di lakukan Plt. Kadisnaker Secepatnya akan kita laporkan ke inspektorat, ombudsman bahkan akan kita laporkan ke KPK agar segera di usut tuntas," tegasnya. 

Rustam menegaskan akan segera melaporkan persoalan ini kepada Ombudsman dan KPK serta meminta Bupati Tangerang agar segera mengambil sikap. 

Apabila Bupati Tangerang tidak segera mengambil sikap dan keputusan terhadap kesalahan Plt. Kadisnaker tersebut, buruh KSPSI mengancam melakukan aksi unjuk rasa akbar di depan kantor Bupati Tangerang. 

"Kita menuntut Bupati Tangerang segera memecat Plt Kadisnaker tersebut dan akan menuntut agar bertanggung jawab atas kelalaiannya," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Lagi Peralihan Pelanggan Perumdam TKR ke Perumda TB, Warga Protes Air Mati Tak Ada Pemberitahuan

Lagi Peralihan Pelanggan Perumdam TKR ke Perumda TB, Warga Protes Air Mati Tak Ada Pemberitahuan

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:53

Sejumlah warga melayangkan keluhan di media sosial menyusul gangguan distribusi air bersih yang terjadi di tengah proses peralihan pengelolaan pelanggan dari Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang ke Perumda Tirta Benteng (TB)

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

OPINI
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Akar Masalah Dibiarkan

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Akar Masalah Dibiarkan

Senin, 5 Januari 2026 | 19:48

Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: apakah memusnahkan ribuan botol miras cukup untuk menyelesaikan persoalan? Ataukah langkah ini justru berisiko menjadi rutinitas seremonial tahunan tanpa menyentuh akar masalah?

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill