ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Sekelompok aktivis dari Barisan Perjuangan Rakyat dan warga Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang merupakan korban pembebasan lahan JORR II menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Mereka menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat untuk menuntut kompensasi yang layak. Kasus ini sudah bergulir ke PN Tangerang, namun disebut tak kunjung selesai. Masyarakat ini merupakan korban atas dampak pembebasan lahan untuk proyek tol JOR II ini. Sedangkan warga sudah tidak punya tempat tinggal.
Salah satu warga Benda yang ikut serta dalam demo itu, Dedi Sutrisno mengatakan, kedatangan warga untuk menagih janji DPR RI terkait penyelesaian masalah yang terjadi di Benda.
Terlebih sebelumnya, DPR RI berjanji akan memberikan solusi. "Tujuannya ingin minta advokasi ke DPR RI," ujarnya.
Dalam aksinya, para demonstran melakukan teatrikal dengan mengubur diri tepat di depan gerbang Gedung DPR RI.
Yel-yel dan spanduk tuntutan dibentangkan mewarnai aksi tersebut. Nampak unjuk rasa dikawal oleh aparat Kepolisian. Meski demikian, aksi tersebut berjalan kondusif.
"Kita minta bantuan DPR RI untuk mengenai permasalahan yang ada di Benda. Belum ada penyelesaian dengan warga," kata Dedi.
Setelah beberapa waktu melakukan aksi, sekira pukul 16.00 para mereka pun diterima perwakilan DPR RI. Tetapi bukan anggota dewan yang menerima mereka, melainkan hanya staf saja.
"Alhamdulilah audiensi kita diterima. Cuma kita hanya audiensi dengan staff saja karena para dewan sudah pada pulang," kata Dedi.
Dedi menambahkan, pada audiensi tersebut perwakilan DPR RI meminta warga untuk kembali pada besok atau Jumat (9/4/2021). Setelah itu, mereka pun kembali ke posko di Kampung Baru, Kecamatan Benda.
"Pertemuan ini sudah dijadwalkan. Insyallah besok kita kembali tapi bukan untuk aksi kami akan langsung bertemu dengan dewan. Karena kebetulan akan ada sidang paripurna," pungkasnya. (RED/RAC)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGPengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.
Fenomena parkir liar di kawasan perkotaan dan pusat perbelanjaan kini mencapai tahap yang meresahkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews