Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun
Senin, 2 Maret 2026 | 13:56
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.
TANGERANGNEWS.com—Sekelompok warga Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang berupaya menghentikan paksa pengerjaan proyek tol Jakarta Outer Ring Road II (JORR), Rabu (16/12/2020).
Mereka menghentikan paksa proyek strategis nasional (PSN) tersebut lantaran proses kompensasi yang belum diselesaikan.
Saat melakukan pengerjaan pihak pengembang, nampak dikawal oleh belasan aparat gabungan TNI dan Polri. Alat-alat berat pun juga dikerahkan.
"Maksud mereka apa ingin mengerjakan ini, sedangkan proses ganti rugi belum selesai. Jadi ini masih tanah kami. Kenapa tega sekali," ujar Ria Liani, warga setempat.
Insiden tersebut berlangsung sekira pukul 11.00 WIB. Meskipun cekcok, antara warga dengan aparat tidak terlibat kontak fisik.

Sebelum berupaya menghentikan PSN ini, sekelompok warga itu dua hari terakhir menggelar aksi unjuk rasa di Puspemkot Tangerang.
"Mereka memanfaatkan kelengahan kami. Saat kami sedang di Pemkot Tangerang, mereka datang. Tapi sebagian dari kami ibu-ibu masih berada di posko dan langsung kami usir dengan kemampuan kami," kata Ria.
Warga menambahkan tidak akan mengalangi pengerjaan PSN ini kalau proses kompensasinya berjalan dengan benar dan adil.
"Yang kita minta kan hanya ganti rugi, ini proyek nasional kita juga nggak mau mengalangi," kata Kiki, warga lainnya. (RED/RAC)
View this post on Instagram
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.
TODAY TAGMenyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan berbagai promo Bright Gas dan LPG gratis yang berlaku pada 20 Februari hingga 31 Maret 2026.
Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews