Connect With Us

Kejari Cek Lokasi Gusuran Lahan JORR II, Warga: Tolong Dibayar!

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 29 Desember 2020 | 16:10

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang meninjau lokasi bersama warga Cipete, Kecamatan Pinang, yang belum mendapat ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan tol JORR II Cengkareng-Batuceper-Kunciran, Senin (28/12/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang meninjau lokasi atas tanah warga Cipete, Kecamatan Pinang, yang belum mendapat ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan  tol JORR II Cengkareng-Batuceper-Kunciran, Senin (28/12/2020). 

Peninjauan lokasi ini merupakan tindaklanjut atas permohonan perlindungan hukum yang disampaikan warga sebelumnya, dengan harapan 8 bidang tanah seluas 496 meter milik warga berbentuk Jalan Ahada ini mendapat kejelasan. 

Kasi Intel Kejari Kota Tangerang Raden Bayu tiba pukul 13.00 WIB. Ia langsung dijumpai salah satu pemilik bidang lahan, Rosadah yang didampingi kuasa hukum. 

Rosadah menyampaikan harapannya agar sisa tanah miliknya yang belum dapat ganti rugi dapat dibayarkan. 

Bertahun-tahun ia bersama warga lainnya menunggu kepastian, namun  hanya mendapat janji. 

"Tolong bantu kami Pak, saya sudah lama perjuangkan hak saya. Dulu janjinya tanah saya mau dibayar tapi sampai sekarang mana, yang ada saya dilempar-lempar," ucap Rosadah. 

Rosadah menceritakan, ia bersama warga lainnya juga sempat dilaporkan ke Kepolisian karena mempertahankan tanah miliknya. Warga akhirnya merasa takut dan gelisah. 

"Saya juga bingung sempat dilaporkan, warga ditakut-takuti. Kami kan bukan menyerobot tanah orang, bukan juga penjahat, kami hanya mempertahankan hak kami," katanya.

Menurutnya, tanah ini jelas tercatat di dokumen dan bayar pajak setiap tahun. Namun mereka yang sebelumya dijanjikan ganti untung, kenyataannya saat ini ada warga terkena pembebasan  malah ngontrak karena tanahnya sedikit dan sisa tanah belum dibayar.

Tim kuasa hukum 8 bidang tanah warga Cipete, Syukron Nur Arifin menambahkan, pihaknya sudah mengajukan pembayaran kepada BPN Kota Tangerang sebagai Ketua tim pengadaan lahan untuk kepentingan umum pembangunan jalan tol Jorr II.

Sayangnya, jawaban surat BPN belum memihak kepada warga, sehingga tim lakukan upaya perlindungan hukum ke Kejari Kota Tangerang. 

"Waktu kami datang, BPN sudah janji ketika dipastikan tanah ini milik warga dan bukan aset pemerintah akan dibayar. Tapi kami malah diminta lakukan upaya hukum lagi terkait 8 bidang tanah tersebut," katanya. 

Padahal, pemerintah melalui kelurahan, kecamatan sampai dinas terkait sudah membuat surat bahwasanya 8 bidang tanah tersebut memang merupakan milik warga dan belum pernah dihibahkan ke Pemkot Tangerang. 

"Tanah ini juga tidak termasuk dalam aset pemkot Tangerang, lalu menunggu apalagi Mudah-mudahan upaya yang kami lakukan dapat pencerahan dan warga dapat kejelasan terkait hak-haknya yang belum diterima," pungkasnya. 

Rencananya, hari ini Kejari Kota Tangerang memanggil kembali warga untuk dimintai keterangannya.

Warga juga diminta membawa bukti kepemilikan yang dimiliki atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan tanah tersebut. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

BANTEN
Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 | 13:20

Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Provinsi Banten, Setelah diterjang angin kencang pada Sabtu kemarin, yang menyebabkan pohon, tiang listrik, dan papan reklame tumbang di sejumlah titik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill