Connect With Us

Kejari Cek Lokasi Gusuran Lahan JORR II, Warga: Tolong Dibayar!

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 29 Desember 2020 | 16:10

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang meninjau lokasi bersama warga Cipete, Kecamatan Pinang, yang belum mendapat ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan tol JORR II Cengkareng-Batuceper-Kunciran, Senin (28/12/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang meninjau lokasi atas tanah warga Cipete, Kecamatan Pinang, yang belum mendapat ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan  tol JORR II Cengkareng-Batuceper-Kunciran, Senin (28/12/2020). 

Peninjauan lokasi ini merupakan tindaklanjut atas permohonan perlindungan hukum yang disampaikan warga sebelumnya, dengan harapan 8 bidang tanah seluas 496 meter milik warga berbentuk Jalan Ahada ini mendapat kejelasan. 

Kasi Intel Kejari Kota Tangerang Raden Bayu tiba pukul 13.00 WIB. Ia langsung dijumpai salah satu pemilik bidang lahan, Rosadah yang didampingi kuasa hukum. 

Rosadah menyampaikan harapannya agar sisa tanah miliknya yang belum dapat ganti rugi dapat dibayarkan. 

Bertahun-tahun ia bersama warga lainnya menunggu kepastian, namun  hanya mendapat janji. 

"Tolong bantu kami Pak, saya sudah lama perjuangkan hak saya. Dulu janjinya tanah saya mau dibayar tapi sampai sekarang mana, yang ada saya dilempar-lempar," ucap Rosadah. 

Rosadah menceritakan, ia bersama warga lainnya juga sempat dilaporkan ke Kepolisian karena mempertahankan tanah miliknya. Warga akhirnya merasa takut dan gelisah. 

"Saya juga bingung sempat dilaporkan, warga ditakut-takuti. Kami kan bukan menyerobot tanah orang, bukan juga penjahat, kami hanya mempertahankan hak kami," katanya.

Menurutnya, tanah ini jelas tercatat di dokumen dan bayar pajak setiap tahun. Namun mereka yang sebelumya dijanjikan ganti untung, kenyataannya saat ini ada warga terkena pembebasan  malah ngontrak karena tanahnya sedikit dan sisa tanah belum dibayar.

Tim kuasa hukum 8 bidang tanah warga Cipete, Syukron Nur Arifin menambahkan, pihaknya sudah mengajukan pembayaran kepada BPN Kota Tangerang sebagai Ketua tim pengadaan lahan untuk kepentingan umum pembangunan jalan tol Jorr II.

Sayangnya, jawaban surat BPN belum memihak kepada warga, sehingga tim lakukan upaya perlindungan hukum ke Kejari Kota Tangerang. 

"Waktu kami datang, BPN sudah janji ketika dipastikan tanah ini milik warga dan bukan aset pemerintah akan dibayar. Tapi kami malah diminta lakukan upaya hukum lagi terkait 8 bidang tanah tersebut," katanya. 

Padahal, pemerintah melalui kelurahan, kecamatan sampai dinas terkait sudah membuat surat bahwasanya 8 bidang tanah tersebut memang merupakan milik warga dan belum pernah dihibahkan ke Pemkot Tangerang. 

"Tanah ini juga tidak termasuk dalam aset pemkot Tangerang, lalu menunggu apalagi Mudah-mudahan upaya yang kami lakukan dapat pencerahan dan warga dapat kejelasan terkait hak-haknya yang belum diterima," pungkasnya. 

Rencananya, hari ini Kejari Kota Tangerang memanggil kembali warga untuk dimintai keterangannya.

Warga juga diminta membawa bukti kepemilikan yang dimiliki atau dokumen lainnya yang berkaitan dengan tanah tersebut. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

NASIONAL
PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:38

PT PLN Persero mulai menggeber proyek energi terbarukan skala besar melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mentari Nusantara I dengan kapasitas mencapai 1,225 gigawatt.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill