Connect With Us

Warga Blokir Proyek Tol JORR II, Jasa Marga: Jangan Sampai Timbul Masalah Baru

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 16 Desember 2020 | 18:44

Kuasa hukum JKC Rishi Wahab saat ditemui di kantor DPRD Kota Tangerang, Rabu (16/12/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Pihak Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) menanggapi aksi warga Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang memblokir paksa pengerjaan proyek tol Jakarta Outer Ring Road II (JORR). 

"Tadi ada warga yang menyampaikan mau blokir jalan atau melarang kerja. Kalau saran saya tolong jangan lakukan itu, karena itu sudah menjadi tanah negara," ujar Rishi Wahab, kuasa hukum JKC saat ditemui di kantor DPRD Kota Tangerang, Rabu (16/12/2020). 

Rishi menegaskan, aksi blokir pengerjaan proyek strategis nasional (PSN) tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru bagi warga. 

"Jangan sampai timbul masalah baru buat warga," jelasnya. 

Rishi menuturkan lahan untuk proyek tol JORR II di Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang tersebut kini telah milik negara. 

Pihak JKC, kata dia, telah melakukan penitipan uang atau konsinyasi kepada Pengadilan Negeri Tangerang. 

Namun, warga menggugat ke Pengadilan Negeri Tangerang terkait kompensasi pembebasan lahan. 

Rishi menyatakan,  lebih baik warga menunggu hasil gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang tersebut. 

"Intinya serahkan semua proses di pengadilan, baik itu mediasi atau nanti putusannya seperti apa dari hakim," tuturnya. 

Sebelumnya, sekelompok warga Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang berupaya menghentikan paksa pengerjaan proyek tol JORR II pada siang tadi. (RED/RAC)

BANTEN
Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill