Connect With Us

Langgar Prosedur Pembangunan, Warga Terdampak JORR 2 Tangerang Geruduk Kantor WIKA

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Maret 2021 | 17:53

Tampak warga saat berunjuk rasa di depan kantor PT Wijaya Karya (WIKA) di Perumahan Banjar Wijaya, Cipondoh, Senin (15/3/2021). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Sekelompok warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang menggeruduk kantor PT Wijaya Karya (WIKA) di Perumahan Banjar Wijaya, Cipondoh, Senin (15/3/2021). 

 

Sekelompok warga yang rumahnya terdampak penggusuran proyek jalan Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 itu geram karena pihak PT WIKA selaku kontraktor pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dinilai telah menyalahi prosedur. 

 

Salah satu warga, Dedi Sutrisno mengatakan, pihaknya geram lantaran PT WIKA dinilai telah melanggar berbagai prosedur dalam melakukan pembangunan. 

"Mereka bekerja sudah enggak sesuai dengan SOP perjanjian yang di polres juga dilanggar karena proses pembangunan terus dilakukan hingga 24 jam," ujarnya saat dihubungi. 

 

Dalam aksi menggeruduk kantor PT WIKA, sekelompok warga ini menbawa sejumlah spanduk yang bertuliskan kalimat perjuangan. Namun, dalam aksi itu, tak satupun perwakilan dari PT. WIKA hadir menemui warga. 

"Kami, ingin pihak PT WIKA berkomitmen memenuhi perjanjian yang sudah disepakati," katanya. 

 

Kuasa Hukum warga dari LPBHNU Kabupaten Tangerang tersebut, Anggi Alwik Juli Siregar menambahkan, salah satu perjanjiannya adalah 27 bidang tanah warga yang saat ini masih dalam proses persidangan tidak boleh ada pengerjaan proyek sampai proses persidangan selesai. 

 

"Ada beberapa poin lagi, salah satunya warga tidak bisa dipidana apabila melarang pihak WIKA yang melaksanakan proyek. Warga minta kompensasi untuk bayar kontrakan dan itu juga dilanggar. Dan kedua ada SOP surat yang dibuat wika sendiri terkait pekerjaan mereka, proyek tersebut dilaksanakan sejak jam 8 sampai 17, namun saat ini  pelaksanaan proyek di atas jam tersebut," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:21

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill