Connect With Us

Langgar Prosedur Pembangunan, Warga Terdampak JORR 2 Tangerang Geruduk Kantor WIKA

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Maret 2021 | 17:53

Tampak warga saat berunjuk rasa di depan kantor PT Wijaya Karya (WIKA) di Perumahan Banjar Wijaya, Cipondoh, Senin (15/3/2021). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Sekelompok warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang menggeruduk kantor PT Wijaya Karya (WIKA) di Perumahan Banjar Wijaya, Cipondoh, Senin (15/3/2021). 

 

Sekelompok warga yang rumahnya terdampak penggusuran proyek jalan Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 itu geram karena pihak PT WIKA selaku kontraktor pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dinilai telah menyalahi prosedur. 

 

Salah satu warga, Dedi Sutrisno mengatakan, pihaknya geram lantaran PT WIKA dinilai telah melanggar berbagai prosedur dalam melakukan pembangunan. 

"Mereka bekerja sudah enggak sesuai dengan SOP perjanjian yang di polres juga dilanggar karena proses pembangunan terus dilakukan hingga 24 jam," ujarnya saat dihubungi. 

 

Dalam aksi menggeruduk kantor PT WIKA, sekelompok warga ini menbawa sejumlah spanduk yang bertuliskan kalimat perjuangan. Namun, dalam aksi itu, tak satupun perwakilan dari PT. WIKA hadir menemui warga. 

"Kami, ingin pihak PT WIKA berkomitmen memenuhi perjanjian yang sudah disepakati," katanya. 

 

Kuasa Hukum warga dari LPBHNU Kabupaten Tangerang tersebut, Anggi Alwik Juli Siregar menambahkan, salah satu perjanjiannya adalah 27 bidang tanah warga yang saat ini masih dalam proses persidangan tidak boleh ada pengerjaan proyek sampai proses persidangan selesai. 

 

"Ada beberapa poin lagi, salah satunya warga tidak bisa dipidana apabila melarang pihak WIKA yang melaksanakan proyek. Warga minta kompensasi untuk bayar kontrakan dan itu juga dilanggar. Dan kedua ada SOP surat yang dibuat wika sendiri terkait pekerjaan mereka, proyek tersebut dilaksanakan sejak jam 8 sampai 17, namun saat ini  pelaksanaan proyek di atas jam tersebut," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat melalui program Sekolah Swasta Gratis yang diperuntukkan bagi siswa di jenjang SD Swasta/MI serta SMP Swasta/MTs yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill