Connect With Us

Langgar Prosedur Pembangunan, Warga Terdampak JORR 2 Tangerang Geruduk Kantor WIKA

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 15 Maret 2021 | 17:53

Tampak warga saat berunjuk rasa di depan kantor PT Wijaya Karya (WIKA) di Perumahan Banjar Wijaya, Cipondoh, Senin (15/3/2021). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Sekelompok warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang menggeruduk kantor PT Wijaya Karya (WIKA) di Perumahan Banjar Wijaya, Cipondoh, Senin (15/3/2021). 

 

Sekelompok warga yang rumahnya terdampak penggusuran proyek jalan Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 itu geram karena pihak PT WIKA selaku kontraktor pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dinilai telah menyalahi prosedur. 

 

Salah satu warga, Dedi Sutrisno mengatakan, pihaknya geram lantaran PT WIKA dinilai telah melanggar berbagai prosedur dalam melakukan pembangunan. 

"Mereka bekerja sudah enggak sesuai dengan SOP perjanjian yang di polres juga dilanggar karena proses pembangunan terus dilakukan hingga 24 jam," ujarnya saat dihubungi. 

 

Dalam aksi menggeruduk kantor PT WIKA, sekelompok warga ini menbawa sejumlah spanduk yang bertuliskan kalimat perjuangan. Namun, dalam aksi itu, tak satupun perwakilan dari PT. WIKA hadir menemui warga. 

"Kami, ingin pihak PT WIKA berkomitmen memenuhi perjanjian yang sudah disepakati," katanya. 

 

Kuasa Hukum warga dari LPBHNU Kabupaten Tangerang tersebut, Anggi Alwik Juli Siregar menambahkan, salah satu perjanjiannya adalah 27 bidang tanah warga yang saat ini masih dalam proses persidangan tidak boleh ada pengerjaan proyek sampai proses persidangan selesai. 

 

"Ada beberapa poin lagi, salah satunya warga tidak bisa dipidana apabila melarang pihak WIKA yang melaksanakan proyek. Warga minta kompensasi untuk bayar kontrakan dan itu juga dilanggar. Dan kedua ada SOP surat yang dibuat wika sendiri terkait pekerjaan mereka, proyek tersebut dilaksanakan sejak jam 8 sampai 17, namun saat ini  pelaksanaan proyek di atas jam tersebut," pungkasnya.

NASIONAL
Penerima MBG Bakal Dipersempit, Siswa SMA Mampu Tak Lagi Dapat Jatah

Penerima MBG Bakal Dipersempit, Siswa SMA Mampu Tak Lagi Dapat Jatah

Selasa, 16 Juni 2026 | 07:22

Badan Gizi Nasional (BGN) berencana melakukan penyesuaian atau refocusing program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027. Salah satu yang akan dikaji adalah penerima manfaat agar program tersebut lebih tepat sasaran.

SPORT
Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Partai Balas Dendam Tersaji di Final Popda Banten, Kabupaten Tangerang Tantang Juara Bertahan

Selasa, 16 Juni 2026 | 06:57

Final cabang olahraga sepak bola Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026 akan menghadirkan duel sarat gengsi antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang di Stadion Seruni, Kota Cilegon, Selasa, 16 Juni 2026.

TANGSEL
Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Senin, 15 Juni 2026 | 16:18

Jalan rusak di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memakan korban. Kali ini seorang pengemudi ojek online (ojol) luka-luka akibat menghantam jalan berlubang di Jalan Raya Rawa Buntu, tepatnya di kawasan Flyover Stasiun Rawa buntu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill