Connect With Us

DPR RI Fraksi PDIP: Aksi Demo May Day Jangan Tambah Penularan COVID-19

Muhamad Heru | Minggu, 2 Mei 2021 | 20:03

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ananta Wahana. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ananta Wahana berharap aksi demo buruh May Day atau Hari Buruh Internasional tidak menimbulkan krisis COVID-19 di Indonesia semakin panjang.

Demo skala terbatas dan skala besar yang terjadi setiap tahun di hari buruh harus diapresiasi sebagai bagian dari demokrasi dan hak tenaga kerja untuk menentukan nasibnya.

Tetapi menurutnya ada beberapa catatan yang harus diperhatikan para demonstrasi buruh ini, yakni jangan sampai menimbulkan penularan COVID-19 di saat semua sedang berjuang menurunkan angka penularan. 

"Kalau yang menjadi fokus demo adalah UU Cipta Kerja, hal ini akan dicatat oleh kami di DPR RI sebagai masukan konstruktif," katanya kepada TangerangNews melalui keterangan tertulis, Minggu (2/5/2021).

Perlu diperhatikan juga bahwa tuntutan dan demo harus berdasarkan fakta, bukan hoaks. Misalnya dalam UU Cipta Kerja tidak ada itu disebutkan upah minimun turun.

Malah di 6 pasal (pasal 88 sampai 90 abcd) diatur soal jaminan upah dan kenaikan upah buruh mengikuti aturan pemerintah daerah dan pusat.

"Seperti soal pesangon juga tidak dihilangkan. Di pasal 156 justru diatur jaminan pesangon dan jaminan kalau kehilangan pekerjaan," ungkap Ananta.

Soal jaminan pekerjaan juga yang katanya bisa dipecat kapanpun, ini tidak berdasarkan fakta. Kenyataannya di pasal 89 dan 90 diatur bahwa buruh tidak bisa di PHK secara sepihak.

"faktanya, negara sampai saat ini di tengah masa pandemi memberikan perhatian khusus bagi kesejahteraan buruh nasional kita. Faktanya, lewat UU Cipta Kerja, buruh mendapatkan tambahan jaminan keselamatan kerja, jaminan kesehatan, jaminan keluarga, dan jaminan kehilangan pekerjaan," jelas Ananta. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Jadi Satu-satunya Peraih LPM Award 2026 di Banten

Pemkot Tangerang Jadi Satu-satunya Peraih LPM Award 2026 di Banten

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima penghargaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) 2026 atas dukungan dalam pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill