Connect With Us

DPR RI Fraksi PDIP: Aksi Demo May Day Jangan Tambah Penularan COVID-19

Muhamad Heru | Minggu, 2 Mei 2021 | 20:03

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ananta Wahana. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ananta Wahana berharap aksi demo buruh May Day atau Hari Buruh Internasional tidak menimbulkan krisis COVID-19 di Indonesia semakin panjang.

Demo skala terbatas dan skala besar yang terjadi setiap tahun di hari buruh harus diapresiasi sebagai bagian dari demokrasi dan hak tenaga kerja untuk menentukan nasibnya.

Tetapi menurutnya ada beberapa catatan yang harus diperhatikan para demonstrasi buruh ini, yakni jangan sampai menimbulkan penularan COVID-19 di saat semua sedang berjuang menurunkan angka penularan. 

"Kalau yang menjadi fokus demo adalah UU Cipta Kerja, hal ini akan dicatat oleh kami di DPR RI sebagai masukan konstruktif," katanya kepada TangerangNews melalui keterangan tertulis, Minggu (2/5/2021).

Perlu diperhatikan juga bahwa tuntutan dan demo harus berdasarkan fakta, bukan hoaks. Misalnya dalam UU Cipta Kerja tidak ada itu disebutkan upah minimun turun.

Malah di 6 pasal (pasal 88 sampai 90 abcd) diatur soal jaminan upah dan kenaikan upah buruh mengikuti aturan pemerintah daerah dan pusat.

"Seperti soal pesangon juga tidak dihilangkan. Di pasal 156 justru diatur jaminan pesangon dan jaminan kalau kehilangan pekerjaan," ungkap Ananta.

Soal jaminan pekerjaan juga yang katanya bisa dipecat kapanpun, ini tidak berdasarkan fakta. Kenyataannya di pasal 89 dan 90 diatur bahwa buruh tidak bisa di PHK secara sepihak.

"faktanya, negara sampai saat ini di tengah masa pandemi memberikan perhatian khusus bagi kesejahteraan buruh nasional kita. Faktanya, lewat UU Cipta Kerja, buruh mendapatkan tambahan jaminan keselamatan kerja, jaminan kesehatan, jaminan keluarga, dan jaminan kehilangan pekerjaan," jelas Ananta. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Tak Lagi Sejalan, Prilly Latuconsina Undur Diri dari Rumah Produksi Miliknya

Senin, 19 Januari 2026 | 14:33

Aktris sekaligus produser Prilly Latuconsina secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Sinemaku Pictures, rumah produksi yang ia dirikan bersama Umay Shahab sejak 2019.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill