Connect With Us

DPR RI Fraksi PDIP: Aksi Demo May Day Jangan Tambah Penularan COVID-19

Muhamad Heru | Minggu, 2 Mei 2021 | 20:03

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ananta Wahana. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ananta Wahana berharap aksi demo buruh May Day atau Hari Buruh Internasional tidak menimbulkan krisis COVID-19 di Indonesia semakin panjang.

Demo skala terbatas dan skala besar yang terjadi setiap tahun di hari buruh harus diapresiasi sebagai bagian dari demokrasi dan hak tenaga kerja untuk menentukan nasibnya.

Tetapi menurutnya ada beberapa catatan yang harus diperhatikan para demonstrasi buruh ini, yakni jangan sampai menimbulkan penularan COVID-19 di saat semua sedang berjuang menurunkan angka penularan. 

"Kalau yang menjadi fokus demo adalah UU Cipta Kerja, hal ini akan dicatat oleh kami di DPR RI sebagai masukan konstruktif," katanya kepada TangerangNews melalui keterangan tertulis, Minggu (2/5/2021).

Perlu diperhatikan juga bahwa tuntutan dan demo harus berdasarkan fakta, bukan hoaks. Misalnya dalam UU Cipta Kerja tidak ada itu disebutkan upah minimun turun.

Malah di 6 pasal (pasal 88 sampai 90 abcd) diatur soal jaminan upah dan kenaikan upah buruh mengikuti aturan pemerintah daerah dan pusat.

"Seperti soal pesangon juga tidak dihilangkan. Di pasal 156 justru diatur jaminan pesangon dan jaminan kalau kehilangan pekerjaan," ungkap Ananta.

Soal jaminan pekerjaan juga yang katanya bisa dipecat kapanpun, ini tidak berdasarkan fakta. Kenyataannya di pasal 89 dan 90 diatur bahwa buruh tidak bisa di PHK secara sepihak.

"faktanya, negara sampai saat ini di tengah masa pandemi memberikan perhatian khusus bagi kesejahteraan buruh nasional kita. Faktanya, lewat UU Cipta Kerja, buruh mendapatkan tambahan jaminan keselamatan kerja, jaminan kesehatan, jaminan keluarga, dan jaminan kehilangan pekerjaan," jelas Ananta. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

BANTEN
Industri Kabupaten Tangerang Ungguli Daerah Lain di Banten, Kota Tangerang dan Tangsel di Bidang Infrastruktur SDM

Industri Kabupaten Tangerang Ungguli Daerah Lain di Banten, Kota Tangerang dan Tangsel di Bidang Infrastruktur SDM

Selasa, 21 April 2026 | 10:25

Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025 yang dirilis oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menempatkan Provinsi Banten pada skor 3,95, berada di atas rata-rata nasional yang sebesar 3,50.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill