Connect With Us

Dua Juta Buruh Siap Mogok Nasional, Didahului Mogok Daerah Alias Modar 

Tim TangerangNews.com | Selasa, 16 November 2021 | 22:51

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, lebih dari dua juta buruh bakal melakukan mogok nasional untuk menolak penetapan upah minimum 2022. Aksi jutaan buruh dari ratusan ribu pabrik itu akan berhenti produksi pada awal Desember 2021 mendatang.

Menurut Said Iqbal, KSPI sudah berkoordinasi dengan serikat buruh lain. “Hampir lebih dari 60 federasi serikat buruh di tingkat nasional dan lima konfederasi di tingkat nasional menyatakan akan menggelar mogok nasional,” kata Said Iqbal dalam keterangan pers, Selasa 16 November 2021.

Mengenai tanggal pasti aksi mogok tersebut, sejauh ini masih tentatif dan belum diputuskan oleh gabungan serikat buruh. Namun, diperkirakan bakal dilakukan pada 6-8 Desember 2021.

Said Iqbal menjelaskan, sebelum digelar mogok nasional, mogok buruh direncanakan juga dilaksanakan di daerah atau mogok daerah alias modar. Aksi mogok daerah itu direncanakan dilakukan secara bergelombang di masing-masing daerah.

Dalam aksi mogok itu, bakal digelar unjuk rasa di daerah-daerah, yaitu bertempat di kantor pemerintah dan legislatif daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota. 

Untuk demonstrasi yang bakal dilakukan secara nasional digelar di Istana Negara, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, dan gedung DPR. "Kami sudah kehilangan akal sehat terhadap kebijakan Menteri Ketenagakerjaan dan para menteri yang telah melakukan pemufakatan jahat,” ujar Said Iqbal. 

Dia menegaskan bahwa untuk jangka panjang bukan naik upah minimum, tapi turun karena ada istilah batas atas dan batas bawah. Pihak buruh dalam aksinya nanti memastikan akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19.

Sementara itu Selasa ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan rata-rata kenaikan UMP 2022 secara nasional sebesar 1,09 persen. Ida juga menyatakan, penetapan upah minimum provinsi (UMP) semua provinsi akan dilakukan paling lambat pada 21 November 2021 dengan prosesnya harus berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill