Connect With Us

Dua Juta Buruh Siap Mogok Nasional, Didahului Mogok Daerah Alias Modar 

Tim TangerangNews.com | Selasa, 16 November 2021 | 22:51

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, lebih dari dua juta buruh bakal melakukan mogok nasional untuk menolak penetapan upah minimum 2022. Aksi jutaan buruh dari ratusan ribu pabrik itu akan berhenti produksi pada awal Desember 2021 mendatang.

Menurut Said Iqbal, KSPI sudah berkoordinasi dengan serikat buruh lain. “Hampir lebih dari 60 federasi serikat buruh di tingkat nasional dan lima konfederasi di tingkat nasional menyatakan akan menggelar mogok nasional,” kata Said Iqbal dalam keterangan pers, Selasa 16 November 2021.

Mengenai tanggal pasti aksi mogok tersebut, sejauh ini masih tentatif dan belum diputuskan oleh gabungan serikat buruh. Namun, diperkirakan bakal dilakukan pada 6-8 Desember 2021.

Said Iqbal menjelaskan, sebelum digelar mogok nasional, mogok buruh direncanakan juga dilaksanakan di daerah atau mogok daerah alias modar. Aksi mogok daerah itu direncanakan dilakukan secara bergelombang di masing-masing daerah.

Dalam aksi mogok itu, bakal digelar unjuk rasa di daerah-daerah, yaitu bertempat di kantor pemerintah dan legislatif daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota. 

Untuk demonstrasi yang bakal dilakukan secara nasional digelar di Istana Negara, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, dan gedung DPR. "Kami sudah kehilangan akal sehat terhadap kebijakan Menteri Ketenagakerjaan dan para menteri yang telah melakukan pemufakatan jahat,” ujar Said Iqbal. 

Dia menegaskan bahwa untuk jangka panjang bukan naik upah minimum, tapi turun karena ada istilah batas atas dan batas bawah. Pihak buruh dalam aksinya nanti memastikan akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19.

Sementara itu Selasa ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan rata-rata kenaikan UMP 2022 secara nasional sebesar 1,09 persen. Ida juga menyatakan, penetapan upah minimum provinsi (UMP) semua provinsi akan dilakukan paling lambat pada 21 November 2021 dengan prosesnya harus berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

KOTA TANGERANG
Hati-hati, Ini 4 Penyakit yang Menghantui Usai Hari Raya Lebaran

Hati-hati, Ini 4 Penyakit yang Menghantui Usai Hari Raya Lebaran

Minggu, 22 Maret 2026 | 22:23

Momentum Hari Raya Idulfitri kerap membawa perubahan pada pola makan dan aktivitas harian masyarakat secara mendadak.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:44

Di tengah padatnya arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan, ada satu pemandangan yang tidak biasa. Sebuah sepeda hitam dengan sleeping bag dan tenda terikat rapi di bagian belakang melaju pelan menuju area pelabuhan

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill