Connect With Us

Dua Juta Buruh Siap Mogok Nasional, Didahului Mogok Daerah Alias Modar 

Tim TangerangNews.com | Selasa, 16 November 2021 | 22:51

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, lebih dari dua juta buruh bakal melakukan mogok nasional untuk menolak penetapan upah minimum 2022. Aksi jutaan buruh dari ratusan ribu pabrik itu akan berhenti produksi pada awal Desember 2021 mendatang.

Menurut Said Iqbal, KSPI sudah berkoordinasi dengan serikat buruh lain. “Hampir lebih dari 60 federasi serikat buruh di tingkat nasional dan lima konfederasi di tingkat nasional menyatakan akan menggelar mogok nasional,” kata Said Iqbal dalam keterangan pers, Selasa 16 November 2021.

Mengenai tanggal pasti aksi mogok tersebut, sejauh ini masih tentatif dan belum diputuskan oleh gabungan serikat buruh. Namun, diperkirakan bakal dilakukan pada 6-8 Desember 2021.

Said Iqbal menjelaskan, sebelum digelar mogok nasional, mogok buruh direncanakan juga dilaksanakan di daerah atau mogok daerah alias modar. Aksi mogok daerah itu direncanakan dilakukan secara bergelombang di masing-masing daerah.

Dalam aksi mogok itu, bakal digelar unjuk rasa di daerah-daerah, yaitu bertempat di kantor pemerintah dan legislatif daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota. 

Untuk demonstrasi yang bakal dilakukan secara nasional digelar di Istana Negara, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, dan gedung DPR. "Kami sudah kehilangan akal sehat terhadap kebijakan Menteri Ketenagakerjaan dan para menteri yang telah melakukan pemufakatan jahat,” ujar Said Iqbal. 

Dia menegaskan bahwa untuk jangka panjang bukan naik upah minimum, tapi turun karena ada istilah batas atas dan batas bawah. Pihak buruh dalam aksinya nanti memastikan akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19.

Sementara itu Selasa ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan rata-rata kenaikan UMP 2022 secara nasional sebesar 1,09 persen. Ida juga menyatakan, penetapan upah minimum provinsi (UMP) semua provinsi akan dilakukan paling lambat pada 21 November 2021 dengan prosesnya harus berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

BANTEN
Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan ketersediaan energi listrik di wilayahnya saat ini berada dalam kondisi surplus sebesar 30 persen dari total kapasitas daya tampung pemakaian.

TANGSEL
Cari Identitas Kota, Pemkot Tangsel Gelar Sayembara Desain Batik Khas Berhadiah Jutaan Rupiah

Cari Identitas Kota, Pemkot Tangsel Gelar Sayembara Desain Batik Khas Berhadiah Jutaan Rupiah

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:27

Kesempatan bagi para desainer, pelaku ekonomi kreatif, hingga masyarakat umum untuk mengukir identitas budaya Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill