Connect With Us

Dua Juta Buruh Siap Mogok Nasional, Didahului Mogok Daerah Alias Modar 

Tim TangerangNews.com | Selasa, 16 November 2021 | 22:51

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, lebih dari dua juta buruh bakal melakukan mogok nasional untuk menolak penetapan upah minimum 2022. Aksi jutaan buruh dari ratusan ribu pabrik itu akan berhenti produksi pada awal Desember 2021 mendatang.

Menurut Said Iqbal, KSPI sudah berkoordinasi dengan serikat buruh lain. “Hampir lebih dari 60 federasi serikat buruh di tingkat nasional dan lima konfederasi di tingkat nasional menyatakan akan menggelar mogok nasional,” kata Said Iqbal dalam keterangan pers, Selasa 16 November 2021.

Mengenai tanggal pasti aksi mogok tersebut, sejauh ini masih tentatif dan belum diputuskan oleh gabungan serikat buruh. Namun, diperkirakan bakal dilakukan pada 6-8 Desember 2021.

Said Iqbal menjelaskan, sebelum digelar mogok nasional, mogok buruh direncanakan juga dilaksanakan di daerah atau mogok daerah alias modar. Aksi mogok daerah itu direncanakan dilakukan secara bergelombang di masing-masing daerah.

Dalam aksi mogok itu, bakal digelar unjuk rasa di daerah-daerah, yaitu bertempat di kantor pemerintah dan legislatif daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota. 

Untuk demonstrasi yang bakal dilakukan secara nasional digelar di Istana Negara, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, dan gedung DPR. "Kami sudah kehilangan akal sehat terhadap kebijakan Menteri Ketenagakerjaan dan para menteri yang telah melakukan pemufakatan jahat,” ujar Said Iqbal. 

Dia menegaskan bahwa untuk jangka panjang bukan naik upah minimum, tapi turun karena ada istilah batas atas dan batas bawah. Pihak buruh dalam aksinya nanti memastikan akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19.

Sementara itu Selasa ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan rata-rata kenaikan UMP 2022 secara nasional sebesar 1,09 persen. Ida juga menyatakan, penetapan upah minimum provinsi (UMP) semua provinsi akan dilakukan paling lambat pada 21 November 2021 dengan prosesnya harus berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANTEN
IWAPI Banten Gandeng Tiga Kementerian, Fokus Dorong UMKM Perempuan dan Pariwisata Daerah

IWAPI Banten Gandeng Tiga Kementerian, Fokus Dorong UMKM Perempuan dan Pariwisata Daerah

Senin, 8 Juni 2026 | 21:27

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi Banten menyiapkan sejumlah program kolaborasi dengan tiga kementerian guna memperkuat peran pengusaha perempuan di berbagai daerah di Banten.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

KAB. TANGERANG
Imbas Sekcam Mauk Main PS saat Jam Kerja, Pemkab Tangerang Bakal Sidak OPD

Imbas Sekcam Mauk Main PS saat Jam Kerja, Pemkab Tangerang Bakal Sidak OPD

Senin, 8 Juni 2026 | 18:08

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang lingkup kerjanya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill