Connect With Us

Dua Juta Buruh Siap Mogok Nasional, Didahului Mogok Daerah Alias Modar 

Tim TangerangNews.com | Selasa, 16 November 2021 | 22:51

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, lebih dari dua juta buruh bakal melakukan mogok nasional untuk menolak penetapan upah minimum 2022. Aksi jutaan buruh dari ratusan ribu pabrik itu akan berhenti produksi pada awal Desember 2021 mendatang.

Menurut Said Iqbal, KSPI sudah berkoordinasi dengan serikat buruh lain. “Hampir lebih dari 60 federasi serikat buruh di tingkat nasional dan lima konfederasi di tingkat nasional menyatakan akan menggelar mogok nasional,” kata Said Iqbal dalam keterangan pers, Selasa 16 November 2021.

Mengenai tanggal pasti aksi mogok tersebut, sejauh ini masih tentatif dan belum diputuskan oleh gabungan serikat buruh. Namun, diperkirakan bakal dilakukan pada 6-8 Desember 2021.

Said Iqbal menjelaskan, sebelum digelar mogok nasional, mogok buruh direncanakan juga dilaksanakan di daerah atau mogok daerah alias modar. Aksi mogok daerah itu direncanakan dilakukan secara bergelombang di masing-masing daerah.

Dalam aksi mogok itu, bakal digelar unjuk rasa di daerah-daerah, yaitu bertempat di kantor pemerintah dan legislatif daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota. 

Untuk demonstrasi yang bakal dilakukan secara nasional digelar di Istana Negara, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, dan gedung DPR. "Kami sudah kehilangan akal sehat terhadap kebijakan Menteri Ketenagakerjaan dan para menteri yang telah melakukan pemufakatan jahat,” ujar Said Iqbal. 

Dia menegaskan bahwa untuk jangka panjang bukan naik upah minimum, tapi turun karena ada istilah batas atas dan batas bawah. Pihak buruh dalam aksinya nanti memastikan akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19.

Sementara itu Selasa ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan rata-rata kenaikan UMP 2022 secara nasional sebesar 1,09 persen. Ida juga menyatakan, penetapan upah minimum provinsi (UMP) semua provinsi akan dilakukan paling lambat pada 21 November 2021 dengan prosesnya harus berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill