Connect With Us

Ratusan Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2022 Segera Direkomendasikan ke Gubernur Banten

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 November 2021 | 15:55

Ratusan buruh melakukan aksi menuntut kenaikan upah di 2022 sebesar 13,5 persen dari upah 2021 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis 18 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh melakukan aksi menuntut kenaikan upah di 2022 sebesar 13,5 persen dari upah 2021 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis 18 November 2021.

Massa yang datang langsung disambut oleh kawalan puluhan personel polisi. Dalam aksinya, mereka melalukan orasi di mobil komando, dan berjalan dengan kondusif.

Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), Dedi Sudarajat mengatakan, aksi ini dilakukan serentak di delapan wilayah kota dan kabupaten di Banten. Tujuan mereka sama, menuntut kenaikan upah di 2022.

"Untuk rekomendasi UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) di Banten sebesar 13,5 persen, itu sesuai dengan survei di pasar tradisional dengan mekanisme Undang-undang no 12/2003 (tentang ketenagakerjaan)," ujarnya.

Ketua KSPSI Banten ini mengatakan, kalau UMK 2022 bakal diterapkan pada 30 November mendatang. Dia berharap dari waktu yang masih ada ini, pemerintah setempat baik kota dan kabupaten, dapat merekomendasikan UMK sesuai keinginan buruh ke Pemerintah Provinsi Banten. 

"Jadi harapan kita dalam waktu seminggu di efektifkan oleh pemerintah tingkat dua untuk rekomendasi supaya tuntutan kita diterima," kata Dedi.

Apabila harapan tersebut tak diwujudkan maka, para buruh sepakat akan melakukan mogok kerja.

"AB3 sepakat bahwa bila 13,5 tidak di rekomendasikan oleh gubernur maka kita akan mogok daerah di Banten," tegas Dedi.

Kata dia, mogok kerja rencananya akan dilakukan sepekan setelah SK penetapan UMK turun apabila tak sesuai. 

"Jika SK di bawah 13,5 maka mogok daerah akan kita laksanakan secepatnya, paling lama semingguan setelah SK," jelas Dedi. 

Dedi mengatakan sebenarnya kedatangan para buruh ini ingin bertemu Walikota Tangerang, Arief Wismansyah untuk menyampaikan aspirasi. Namun, mereka tak kunjung dapat bertemu Arief.

"Mudah-mudahan wali kota menerima kita supaya bisa mendengarkan apa yang menjadi tuntutan kita, kita tunggu informasi dari dalam," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Pemkot Tangerang Sebar 150 Petugas Kebersihan Cegah Penumpukan Sampah Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 19:16

Jelang malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan dengan mengerahkan 150 petugas kebersihan untuk menjaga kebersihan selama momentum Tahun Baru 2026 nanti.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill