TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh melakukan aksi menuntut kenaikan upah di 2022 sebesar 13,5 persen dari upah 2021 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis 18 November 2021.
Massa yang datang langsung disambut oleh kawalan puluhan personel polisi. Dalam aksinya, mereka melalukan orasi di mobil komando, dan berjalan dengan kondusif.
Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), Dedi Sudarajat mengatakan, aksi ini dilakukan serentak di delapan wilayah kota dan kabupaten di Banten. Tujuan mereka sama, menuntut kenaikan upah di 2022.
"Untuk rekomendasi UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) di Banten sebesar 13,5 persen, itu sesuai dengan survei di pasar tradisional dengan mekanisme Undang-undang no 12/2003 (tentang ketenagakerjaan)," ujarnya.
Ketua KSPSI Banten ini mengatakan, kalau UMK 2022 bakal diterapkan pada 30 November mendatang. Dia berharap dari waktu yang masih ada ini, pemerintah setempat baik kota dan kabupaten, dapat merekomendasikan UMK sesuai keinginan buruh ke Pemerintah Provinsi Banten.
"Jadi harapan kita dalam waktu seminggu di efektifkan oleh pemerintah tingkat dua untuk rekomendasi supaya tuntutan kita diterima," kata Dedi.
Apabila harapan tersebut tak diwujudkan maka, para buruh sepakat akan melakukan mogok kerja.
"AB3 sepakat bahwa bila 13,5 tidak di rekomendasikan oleh gubernur maka kita akan mogok daerah di Banten," tegas Dedi.
Kata dia, mogok kerja rencananya akan dilakukan sepekan setelah SK penetapan UMK turun apabila tak sesuai.
"Jika SK di bawah 13,5 maka mogok daerah akan kita laksanakan secepatnya, paling lama semingguan setelah SK," jelas Dedi.
Dedi mengatakan sebenarnya kedatangan para buruh ini ingin bertemu Walikota Tangerang, Arief Wismansyah untuk menyampaikan aspirasi. Namun, mereka tak kunjung dapat bertemu Arief.
"Mudah-mudahan wali kota menerima kita supaya bisa mendengarkan apa yang menjadi tuntutan kita, kita tunggu informasi dari dalam," pungkasnya.