Connect With Us

Ratusan Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2022 Segera Direkomendasikan ke Gubernur Banten

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 November 2021 | 15:55

Ratusan buruh melakukan aksi menuntut kenaikan upah di 2022 sebesar 13,5 persen dari upah 2021 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis 18 November 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Ratusan buruh melakukan aksi menuntut kenaikan upah di 2022 sebesar 13,5 persen dari upah 2021 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis 18 November 2021.

Massa yang datang langsung disambut oleh kawalan puluhan personel polisi. Dalam aksinya, mereka melalukan orasi di mobil komando, dan berjalan dengan kondusif.

Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), Dedi Sudarajat mengatakan, aksi ini dilakukan serentak di delapan wilayah kota dan kabupaten di Banten. Tujuan mereka sama, menuntut kenaikan upah di 2022.

"Untuk rekomendasi UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) di Banten sebesar 13,5 persen, itu sesuai dengan survei di pasar tradisional dengan mekanisme Undang-undang no 12/2003 (tentang ketenagakerjaan)," ujarnya.

Ketua KSPSI Banten ini mengatakan, kalau UMK 2022 bakal diterapkan pada 30 November mendatang. Dia berharap dari waktu yang masih ada ini, pemerintah setempat baik kota dan kabupaten, dapat merekomendasikan UMK sesuai keinginan buruh ke Pemerintah Provinsi Banten. 

"Jadi harapan kita dalam waktu seminggu di efektifkan oleh pemerintah tingkat dua untuk rekomendasi supaya tuntutan kita diterima," kata Dedi.

Apabila harapan tersebut tak diwujudkan maka, para buruh sepakat akan melakukan mogok kerja.

"AB3 sepakat bahwa bila 13,5 tidak di rekomendasikan oleh gubernur maka kita akan mogok daerah di Banten," tegas Dedi.

Kata dia, mogok kerja rencananya akan dilakukan sepekan setelah SK penetapan UMK turun apabila tak sesuai. 

"Jika SK di bawah 13,5 maka mogok daerah akan kita laksanakan secepatnya, paling lama semingguan setelah SK," jelas Dedi. 

Dedi mengatakan sebenarnya kedatangan para buruh ini ingin bertemu Walikota Tangerang, Arief Wismansyah untuk menyampaikan aspirasi. Namun, mereka tak kunjung dapat bertemu Arief.

"Mudah-mudahan wali kota menerima kita supaya bisa mendengarkan apa yang menjadi tuntutan kita, kita tunggu informasi dari dalam," pungkasnya.

NASIONAL
PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

PLN Tuntaskan Pemulihan Listrik di Daerah Bencana Sumut Setelah Dua Pekan Padam

Senin, 8 Desember 2025 | 09:33

PT PLN (Persero) menyelesaikan pemulihan seluruh jaringan listrik yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera Utara.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tekankan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Tidak Efektif Tanpa Edukasi Masif

Pemkot Tangsel Tekankan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Tidak Efektif Tanpa Edukasi Masif

Senin, 8 Desember 2025 | 17:12

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus gencar melakukan upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Namun upaya pencegahan dinilai tidak efektif jika tidak dibarengi dengan edukasi menyeluruh.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill