Connect With Us

Disnaker Tangerang Kerjasama dengan 15 Hotel Serap Peserta BLK

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 10 Maret 2022 | 15:28

Gedung Disnaker Kota Tangerang (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang menggandeng 15 hotel dalam program Balai Latihan Kerja (BLK) untuk menyerap peserta pelatihan menjadi pegawai.

"Jadi, nanti alumni BLK akan diserap oleh hotel-hotel melalui proses magang terlebih dahulu. Untuk saat ini, baru ada 15 hotel yang sepakat bekerja sama, mudah-mudahan ke depannya bertambah," kata Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra seperti dilansir dari Antara, Kamis 10 Maret 2022.

Ia mengatakan di BLK ada beberapa program pelatihan, seperti tata boga, desain grafis, digital printing, perhotelan, perbaikan AC, komputer, dan mesin cuci.

Pada tahun ini, ada dua angkatan dan setiap angkatan berjumlah 20 orang. Nantinya peserta yang mengikuti pelatihan menjalani proses magang di hotel tersebut sebelumnya diterima.

Harapannya peserta yang menjalani proses magang dapat diterima di hotel tersebut untuk bekerja. Sehingga, ke depannya semakin banyak yang bekerja.

"Untuk saat ini baru perhotelan saja dan mudah-mudahan seluruh SDM yang ada di BLK dapat terserap di hotel-hotel tersebut," katanya.

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill