Connect With Us

Disnaker Tangerang Kerjasama dengan 15 Hotel Serap Peserta BLK

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 10 Maret 2022 | 15:28

Gedung Disnaker Kota Tangerang (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang menggandeng 15 hotel dalam program Balai Latihan Kerja (BLK) untuk menyerap peserta pelatihan menjadi pegawai.

"Jadi, nanti alumni BLK akan diserap oleh hotel-hotel melalui proses magang terlebih dahulu. Untuk saat ini, baru ada 15 hotel yang sepakat bekerja sama, mudah-mudahan ke depannya bertambah," kata Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra seperti dilansir dari Antara, Kamis 10 Maret 2022.

Ia mengatakan di BLK ada beberapa program pelatihan, seperti tata boga, desain grafis, digital printing, perhotelan, perbaikan AC, komputer, dan mesin cuci.

Pada tahun ini, ada dua angkatan dan setiap angkatan berjumlah 20 orang. Nantinya peserta yang mengikuti pelatihan menjalani proses magang di hotel tersebut sebelumnya diterima.

Harapannya peserta yang menjalani proses magang dapat diterima di hotel tersebut untuk bekerja. Sehingga, ke depannya semakin banyak yang bekerja.

"Untuk saat ini baru perhotelan saja dan mudah-mudahan seluruh SDM yang ada di BLK dapat terserap di hotel-hotel tersebut," katanya.

TEKNO
Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:46

Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill