Connect With Us

THR Pegawai Pemkot Tangsel Capai Rp36 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 18 April 2022 | 13:14

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). (@TangerangNews / Freepik)

TANGERANGNEWS.com-Tahun ini, total Tunjangan Hari Raya (THR) yang harus dibayarkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang Selatan mencapai Rp36 miliar. Jumlah tersebut untuk diberikan kepada 12.353 pegawai.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangsel Wawang Kusdaya mengatakan THR akan diberikan setelah semua regulasi pendukung telah selesai. Diharapkan bisa segera dicairkan sebelum  sebelum cuti bersama.

"Sementara untuk gaji ke-13 tidak diberikan menjelang hari raya, petunjuk teknis mengenai gaji ke-13 masih kami tunggu," katanya seperti dilansir dari Medcom, Senin, 18 April 2022. 

Hak THR ASN diatur dalam peraturan pemerintah (PP) No 16/ 2022. Anggaran diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Padahal sebelumnya, setiap tahunnya THR dan gaji ke-13 ASN dianggarkan pada Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

 

Untuk tahun 2022 Kota Tangsel mengalokasikan anggaran untuk THR sebesar Rp21,5 miliar, demikian juga untuk gaji ke-13 karena komponen yang diberikan sama, keduanya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

"Dan untuk tahun ini, pemerintah daerah diberikan izin untuk memberikan THR dari tunjangan kinerja sebesar 50 persen dari TPP yang anggarannya bersumber dari PAD, dan diperkirakan akan dicairkan sebesar kurang lebih Rp14,5 miliar," jelas Wawang.

Sementara, untuk pencairannya sendiri masih menunggu regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dia berharap THR ASN bisa diberikan sebelum masa waktu cuti bersama.  

"Teknis pemberian THR dan gaji ke-13 diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang sampai saat ini masih kami tunggu, kemudian setelah adanya PMK, Daerah harus membuat Peraturan Kepala Daerah terkait pemberian THR dan gaji ke-13," terangnya.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

SPORT
Suporter Persita dan Persija Ricuh Usai Pertandingan di Tangerang

Suporter Persita dan Persija Ricuh Usai Pertandingan di Tangerang

Jumat, 30 Januari 2026 | 23:30

Keributan antar suporter mewarnai berlangsungnya pertandingan pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 yang mempertemukan Persita Tangerang vs Persija Jakarta di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang pada Jumat 30 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill