Connect With Us

THR Pegawai Pemkot Tangsel Capai Rp36 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 18 April 2022 | 13:14

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). (@TangerangNews / Freepik)

TANGERANGNEWS.com-Tahun ini, total Tunjangan Hari Raya (THR) yang harus dibayarkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang Selatan mencapai Rp36 miliar. Jumlah tersebut untuk diberikan kepada 12.353 pegawai.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangsel Wawang Kusdaya mengatakan THR akan diberikan setelah semua regulasi pendukung telah selesai. Diharapkan bisa segera dicairkan sebelum  sebelum cuti bersama.

"Sementara untuk gaji ke-13 tidak diberikan menjelang hari raya, petunjuk teknis mengenai gaji ke-13 masih kami tunggu," katanya seperti dilansir dari Medcom, Senin, 18 April 2022. 

Hak THR ASN diatur dalam peraturan pemerintah (PP) No 16/ 2022. Anggaran diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Padahal sebelumnya, setiap tahunnya THR dan gaji ke-13 ASN dianggarkan pada Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

 

Untuk tahun 2022 Kota Tangsel mengalokasikan anggaran untuk THR sebesar Rp21,5 miliar, demikian juga untuk gaji ke-13 karena komponen yang diberikan sama, keduanya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

"Dan untuk tahun ini, pemerintah daerah diberikan izin untuk memberikan THR dari tunjangan kinerja sebesar 50 persen dari TPP yang anggarannya bersumber dari PAD, dan diperkirakan akan dicairkan sebesar kurang lebih Rp14,5 miliar," jelas Wawang.

Sementara, untuk pencairannya sendiri masih menunggu regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dia berharap THR ASN bisa diberikan sebelum masa waktu cuti bersama.  

"Teknis pemberian THR dan gaji ke-13 diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang sampai saat ini masih kami tunggu, kemudian setelah adanya PMK, Daerah harus membuat Peraturan Kepala Daerah terkait pemberian THR dan gaji ke-13," terangnya.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini

Sudah 6 Hari Terbakar, Hujan Buatan untuk TPA Jatiwaringin Malah Tertunda Akibat Hal Ini

Minggu, 5 Juli 2026 | 19:50

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk penanganan kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditunda kembali.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill