Connect With Us

THR Pegawai Pemkot Tangsel Capai Rp36 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 18 April 2022 | 13:14

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). (@TangerangNews / Freepik)

TANGERANGNEWS.com-Tahun ini, total Tunjangan Hari Raya (THR) yang harus dibayarkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang Selatan mencapai Rp36 miliar. Jumlah tersebut untuk diberikan kepada 12.353 pegawai.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangsel Wawang Kusdaya mengatakan THR akan diberikan setelah semua regulasi pendukung telah selesai. Diharapkan bisa segera dicairkan sebelum  sebelum cuti bersama.

"Sementara untuk gaji ke-13 tidak diberikan menjelang hari raya, petunjuk teknis mengenai gaji ke-13 masih kami tunggu," katanya seperti dilansir dari Medcom, Senin, 18 April 2022. 

Hak THR ASN diatur dalam peraturan pemerintah (PP) No 16/ 2022. Anggaran diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Padahal sebelumnya, setiap tahunnya THR dan gaji ke-13 ASN dianggarkan pada Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

 

Untuk tahun 2022 Kota Tangsel mengalokasikan anggaran untuk THR sebesar Rp21,5 miliar, demikian juga untuk gaji ke-13 karena komponen yang diberikan sama, keduanya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

"Dan untuk tahun ini, pemerintah daerah diberikan izin untuk memberikan THR dari tunjangan kinerja sebesar 50 persen dari TPP yang anggarannya bersumber dari PAD, dan diperkirakan akan dicairkan sebesar kurang lebih Rp14,5 miliar," jelas Wawang.

Sementara, untuk pencairannya sendiri masih menunggu regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dia berharap THR ASN bisa diberikan sebelum masa waktu cuti bersama.  

"Teknis pemberian THR dan gaji ke-13 diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang sampai saat ini masih kami tunggu, kemudian setelah adanya PMK, Daerah harus membuat Peraturan Kepala Daerah terkait pemberian THR dan gaji ke-13," terangnya.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

PROPERTI
Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06

Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill