Connect With Us

Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Menaker Sebut THR Tidak Boleh Dicicil

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 12 April 2022 | 21:53

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). (@TangerangNews / Freepik)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Tenaga kerja telah mengeluarkan ketentuan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan yakni Lebaran 2022 untuk pekerja/buruh.

Dalam Surat Edaran No M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi pekerja/buruh di perusahaan, batas akhir pembayaran paling lambat 7 hari Lebaran. Selain itu perusahaan tidak boleh lagi mencicil THR.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan THR merupakan hak pekerja dan kewajiban pengusaha. Di tahun ini, karena situasi ekonomi sudah lebih baik, pihaknya mengembalikan besaran THR kepada aturan semula, yaitu 1 bulan gaji bagi yang sudah bekerja minimal 12 bulan.

“Bagi yang kurang dari 12 bulan, ya dihitung secara proporsional. (Pembayaran) Tanpa dicicil, alias kontan,” kata Ida seperti dilansir dari Viva, Selasa 12 April 2022.

Menurutnya, THR keagamaan bukan hanya hak pekerja tetap. Tetapi, pekerja kontrak, outsourcing, tenaga honorer, buruh harian lepas di kebun-kebun, sopit bahkan Pekerja Rumah Tangga (PRT) juga berhak atas THR.

“Jadi jangan disempitkan cakupan penerimanya,” tegasnya.

Maka dengan itu, Kemenaker telah menyediakan Posko THR untuk menangani pengaduan dan konsultasi, baik dari pekerja ataupun pengusaha.

Diharapkan dari adanya posko itu dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pekerja/buruh maupun pengusaha. "Pokoknya kalau cuma ingin tanya-tanya soal THR pun kami siap melayani,” jelas Ida.

Sementara itu, Ida juga meminta kepada perusahaan yang mencatatkan tumbuh positif dan memiliki profit bagus. Agar memberikan THR keagamaan lebih dari satu bulan gaji kepada pekerjanya.

"Bagi perusahaan yang mampu, tolong, berbagilah lebih banyak. Berikan lebih dari gaji sebulan. Jika pun bukan dalam bentuk uang, minimal dalam bentuk sembako. Agar keluarga pekerja nanti bisa buka puasa dan berlebaran dengan hidangan yang lebih baik,” ungkapnya.

SPORT
Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Senin, 21 September 2026 | 17:38

PLN Mobile Jawara Run 2026 kembali digelar di Provinsi Banten. Setelah berlangsung pada 2025, ajang lari ini akan kembali mengajak ribuan peserta berolahraga sekaligus membawa pesan tentang gaya hidup sehat

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill