-
Selasa, 12 April 2022 | 21:53
Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Menaker Sebut THR Tidak Boleh Dicicil
TANGERANGNEWS.com-Kementerian Tenaga kerja telah mengeluarkan ketentuan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan yakni Lebaran 2022 untuk pekerja/buruh
-
Kamis, 7 April 2022 | 23:15
SKB 3 Menteri Terbit, Berikut Daftar Lengkap Libur Nasional-Cuti Bersama 2022
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022
RECOMENDED-
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional
-
Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang
-
Pemprov Banten Kembali Gelar Mudik Gratis 2026 untuk 855 Orang, Ini Rute dan Syaratnya
-
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir
-
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?
