Connect With Us

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026. 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pemerintah mendukung pembahasan RUU tersebut sebagai upaya memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja rumah tangga.

"Pekerja rumah tangga sebagai pekerja yang memiliki hak asasi sebagaimana pekerja pada umumnya. Perlindungan tersebut mencakup seluruh tahapan, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah hubungan kerja berakhir, termasuk mekanisme penyelesaian perselisihan," kata Menaker dalam rapat kerja pembahasan tingkat I.

Ia menjelaskan, pekerja rumah tangga perlu mendapatkan standar kerja yang layak, termasuk upah, waktu kerja dan istirahat, hak cuti, serta perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan, termasuk jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.

"Pemerintah sangat setuju memasukkan pekerja rumah tangga untuk memiliki status pekerja pada umumnya yang mendapatkan hak sesuai harkat dan martabat sebagai manusia," ujarnya.

Menurut Yassierli, hubungan kerja di sektor ini memiliki karakteristik tersendiri karena dipengaruhi faktor sosial dan budaya, serta latar belakang pengguna jasa yang beragam. 

Oleh karena itu, regulasi yang disusun diharapkan dapat mencakup perlindungan secara menyeluruh.

Dalam rancangan tersebut juga diatur definisi pekerja rumah tangga, ruang lingkup pekerjaan, serta batasan yang tidak termasuk kategori tersebut. 

Selain itu, dimuat pula ketentuan mengenai perjanjian kerja, penempatan pekerja, hingga mekanisme kerja sama.

RUU ini turut mengatur perusahaan penempatan pekerja rumah tangga, pelatihan vokasi, jaminan sosial, serta mekanisme pengawasan dan penyelesaian sengketa yang mengedepankan musyawarah dengan melibatkan RT/RW sebagai mediator.

"Pemerintah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BALEG DPR RI yang telah memprioritaskan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga ini untuk segera dibahas bersama dengan Pemerintah," pungkasnya.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

BANTEN
Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58

Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

HIBURAN
Serial TV Crime Terbaik Dunia yang Bisa Ditonton Gratis di Idlix

Serial TV Crime Terbaik Dunia yang Bisa Ditonton Gratis di Idlix

Senin, 11 Mei 2026 | 14:19

Menonton serial bertema kriminal memang selalu memberikan sensasi tersendiri bagi para pecinta hiburan. Mulai dari kasus pembunuhan misterius, aksi mafia internasional, hingga permainan psikologi antara polisi dan penjahat

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill