Connect With Us

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Alpun Hasanah, Mahasiswi Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

Oleh: Alpun Hasanah, Mahasiswi Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Tangerang

 

TANGERANGEWS.com-Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses pendidikan cukup baik. Kondisi ini menjadi sorotan setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sekolah-sekolah negeri yang mengalami kekurangan murid pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Permintaan tersebut bukan sekadar respons terhadap persoalan teknis penerimaan peserta didik baru. Lebih dari itu, pernyataan Puan Maharani merupakan peringatan bahwa sistem pendidikan nasional sedang menghadapi tantangan yang tidak bisa lagi diselesaikan melalui kebijakan jangka pendek. Sekolah yang kehilangan peserta didik bukan hanya persoalan administrasi pendidikan, tetapi merupakan cerminan adanya ketimpangan kualitas, lemahnya perencanaan pembangunan pendidikan, serta perubahan demografi yang belum mampu diantisipasi pemerintah secara optimal.

Sayangnya, persoalan ini sering kali disederhanakan hanya sebagai akibat dari menurunnya angka kelahiran. Memang, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tren fertilitas Indonesia mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah anak usia sekolah di sejumlah daerah juga semakin berkurang akibat perubahan struktur penduduk dan meningkatnya urbanisasi. Banyak keluarga muda memilih berpindah ke kawasan perkotaan untuk mencari pekerjaan, sehingga wilayah asal mereka mengalami penurunan jumlah penduduk usia sekolah.

Namun, menjadikan faktor demografi sebagai satu-satunya penyebab merupakan kesimpulan yang terlalu sederhana. Sebab, di saat sebagian sekolah negeri kekurangan murid, sekolah lain, baik negeri maupun swasta, justru mengalami kelebihan pendaftar. Kondisi ini membuktikan bahwa persoalan sebenarnya bukan hanya jumlah anak yang semakin sedikit, tetapi adanya ketimpangan distribusi peserta didik yang dipengaruhi oleh kualitas layanan pendidikan.

Realitas ini menunjukkan bahwa masyarakat kini semakin selektif dalam memilih sekolah. Orang tua tidak lagi semata-mata mempertimbangkan status negeri atau swasta, melainkan melihat kualitas guru, fasilitas pembelajaran, lingkungan sekolah, prestasi akademik, hingga peluang anak memperoleh pendidikan yang mampu menjawab tantangan masa depan. Ketika sekolah negeri gagal memenuhi ekspektasi tersebut, masyarakat akan mencari alternatif lain yang dianggap lebih mampu memberikan kualitas pendidikan yang lebih baik.

Di sinilah letak persoalan mendasar yang selama ini kurang mendapat perhatian pemerintah. Pendidikan bukan lagi sekadar menyediakan ruang kelas dan guru, melainkan bagaimana menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata. Sayangnya, pemerataan mutu pendidikan di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Laporan Rapor Pendidikan Indonesia yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menunjukkan masih adanya kesenjangan kualitas pembelajaran antardaerah. Kemampuan literasi dan numerasi peserta didik belum merata. Di sisi lain, masih terdapat sekolah dengan kondisi ruang kelas rusak, laboratorium yang tidak memadai, perpustakaan yang minim koleksi, hingga keterbatasan akses internet sebagai penunjang pembelajaran digital. Ketimpangan tersebut pada akhirnya memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas sekolah.

Ironisnya, pemerintah selama ini lebih banyak mengukur keberhasilan pendidikan melalui pembangunan fisik dan angka partisipasi sekolah. Padahal, keberhasilan pendidikan tidak cukup hanya diukur dari banyaknya gedung sekolah yang dibangun atau besarnya anggaran yang dialokasikan. Pendidikan yang berkualitas lahir dari tata kelola yang baik, distribusi guru yang adil, kurikulum yang adaptif, serta pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Karena itu, permintaan Puan Maharani agar pemerintah mengevaluasi sekolah-sekolah yang kekurangan murid seharusnya tidak dimaknai sebagai upaya mencari sekolah mana yang layak ditutup atau digabungkan. Evaluasi harus diarahkan untuk menemukan akar persoalan mengapa masyarakat mulai meninggalkan sebagian sekolah negeri. Jika pemerintah hanya berfokus pada efisiensi anggaran melalui penggabungan sekolah, maka negara sesungguhnya sedang menyelesaikan gejala, bukan menyelesaikan penyebab utama.

Persoalan berikutnya yang tidak kalah penting adalah kebijakan penerimaan peserta didik yang terus mengalami perubahan. Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah berupaya melakukan pemerataan akses melalui sistem zonasi yang kini disempurnakan menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Secara konsep, kebijakan tersebut memiliki tujuan yang baik, yakni menghapus stigma sekolah favorit dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik. Namun, implementasi di lapangan menunjukkan bahwa pemerataan akses belum mampu menciptakan pemerataan kualitas.

Masyarakat tetap berusaha mencari sekolah yang dianggap memiliki mutu terbaik. Bahkan, tidak sedikit orang tua yang lebih memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta karena dinilai memiliki kualitas pembelajaran, kedisiplinan, dan inovasi yang lebih baik. Artinya, persoalan utama bukan terletak pada mekanisme penerimaan murid, melainkan pada kesenjangan kualitas antar satuan pendidikan yang masih sangat lebar.

Jika pemerintah hanya terus mengubah sistem penerimaan tanpa memperbaiki kualitas sekolah secara merata, maka persoalan sekolah yang kekurangan murid akan terus berulang setiap tahun. Kebijakan penerimaan peserta didik hanyalah pintu masuk, sedangkan substansi pendidikan berada pada kualitas layanan yang diberikan kepada peserta didik.

Fenomena ini sekaligus memperlihatkan bahwa pembangunan pendidikan Indonesia masih terlalu berorientasi pada pembangunan fisik. Tidak sedikit sekolah yang memiliki gedung baru, tetapi masih kekurangan guru mata pelajaran tertentu, laboratorium tidak berfungsi optimal, perpustakaan minim koleksi buku, serta fasilitas teknologi informasi yang belum memadai. Di era transformasi digital, kondisi tersebut tentu menjadi tantangan serius karena peserta didik membutuhkan lingkungan belajar yang mampu mengikuti perkembangan zaman.

Masalah distribusi guru juga menjadi persoalan yang tidak kunjung terselesaikan. Di satu daerah terdapat kelebihan guru untuk mata pelajaran tertentu, sementara di daerah lain justru mengalami kekurangan guru dalam waktu yang cukup lama. Ketimpangan ini berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran. Akibatnya, masyarakat semakin mudah membandingkan kualitas sekolah satu dengan sekolah lainnya. Ketika pilihan tersedia, orang tua tentu akan memilih sekolah yang dianggap mampu memberikan masa depan lebih baik bagi anak-anak mereka.

Ironisnya, negara sebenarnya telah mengalokasikan anggaran pendidikan yang sangat besar setiap tahunnya. Amanat Undang-Undang Dasar 1945 mewajibkan alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN maupun APBD. Dengan anggaran sebesar itu, masyarakat tentu berharap kualitas pendidikan meningkat secara merata. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa besarnya anggaran belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan mutu pendidikan.

Persoalan tersebut mengindikasikan bahwa tantangan pendidikan Indonesia saat ini bukan lagi sekadar kekurangan anggaran, melainkan efektivitas pengelolaan anggaran. Belanja pendidikan harus lebih diarahkan pada peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan kompetensi guru, penyediaan teknologi pendidikan, revitalisasi sarana-prasarana, serta pengembangan ekosistem sekolah yang mampu menjawab kebutuhan peserta didik di abad ke-21. Selama anggaran masih lebih banyak terserap untuk kebutuhan administratif dibandingkan peningkatan mutu layanan, persoalan sekolah sepi murid akan sulit diselesaikan.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu mengubah paradigma dalam merencanakan pembangunan pendidikan. Selama ini pembangunan sekolah masih banyak didasarkan pada batas wilayah administratif, bukan berdasarkan proyeksi demografi dan perkembangan kawasan permukiman. Akibatnya, terdapat daerah yang memiliki jumlah sekolah terlalu banyak dibandingkan jumlah anak usia sekolah, sementara di wilayah lain justru terjadi kepadatan peserta didik.

Perencanaan pendidikan seharusnya menggunakan pendekatan berbasis data. Pemerintah perlu mengintegrasikan data kependudukan, angka kelahiran, tingkat urbanisasi, perkembangan kawasan permukiman, kondisi sosial ekonomi masyarakat, hingga kebutuhan tenaga kerja masa depan dalam menyusun kebijakan pendidikan. Dengan demikian, pembangunan sekolah tidak lagi bersifat reaktif, tetapi benar-benar menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Usulan Puan Maharani mengenai pemetaan kebutuhan satuan pendidikan hingga tingkat desa dan kecamatan patut diapresiasi. Langkah tersebut dapat menjadi fondasi bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran. Namun, pemetaan saja tidak cukup. Pemerintah harus berani menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar reformasi pendidikan secara menyeluruh, bukan sekadar bahan laporan birokrasi.

Reformasi tersebut harus dimulai dari pemerataan kualitas guru, peningkatan fasilitas pendidikan, penguatan kepemimpinan kepala sekolah, serta pengembangan kurikulum yang adaptif terhadap kebutuhan zaman. Selain itu, evaluasi terhadap sekolah yang kekurangan murid juga harus melibatkan pemerintah daerah, akademisi, praktisi pendidikan, dan masyarakat. Pendidikan merupakan urusan bersama sehingga penyelesaiannya tidak dapat dilakukan secara sektoral.

Jika evaluasi hanya berujung pada penutupan sekolah demi efisiensi anggaran, maka negara telah gagal memahami hakikat pendidikan sebagai pelayanan publik. Sekolah bukan sekadar bangunan yang dihitung berdasarkan jumlah murid, tetapi institusi yang memiliki fungsi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, setiap kebijakan harus mempertimbangkan aspek pemerataan, keadilan, dan keberlanjutan pembangunan pendidikan.

Konstitusi Indonesia telah memberikan arah yang jelas bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pemerintah wajib menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Amanat tersebut dipertegas kembali dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menempatkan pemerintah sebagai penanggung jawab dalam menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Karena itu, keberhasilan pendidikan tidak boleh diukur hanya dari besarnya anggaran, jumlah gedung sekolah yang dibangun, ataupun tingginya angka partisipasi sekolah. Ukuran yang jauh lebih penting adalah sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan kualitas pelayanan pendidikan yang diberikan negara. Ketika orang tua mulai enggan memilih sekolah negeri, sesungguhnya terdapat persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi. Negara tidak boleh menganggap fenomena tersebut sebagai pilihan pribadi masyarakat semata, melainkan harus menjadikannya sebagai bahan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan pendidikan yang selama ini dijalankan.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TEKNO
RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

Senin, 20 Juli 2026 | 10:15

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan robot bedah Da Vinci Xi, teknologi kesehatan terbaru yang diklaim mampu meningkatkan presisi operasi sekaligus mengurangi kebutuhan tindakan bedah dengan sayatan besar.

HIBURAN
Rayakan HUT Ke-7, Swiss-Belhotel Serpong Potong Harga Kamar 35 Persen untuk Tamu Pemegang Kartu Loyalitas

Rayakan HUT Ke-7, Swiss-Belhotel Serpong Potong Harga Kamar 35 Persen untuk Tamu Pemegang Kartu Loyalitas

Senin, 20 Juli 2026 | 10:36

Swiss-Belhotel Serpong memperingati hari jadinya yang ketujuh dengan menggelar perayaan bertema “Road to Victory” pada Rabu, 16 Juli 2025, lalu.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill