Connect With Us

SKB 3 Menteri Terbit, Berikut Daftar Lengkap Libur Nasional-Cuti Bersama 2022

Tim TangerangNews.com | Kamis, 7 April 2022 | 23:15

Ilustrasi - Hari libur nasional dan cuti bersama kalender 2022. (@TangerangNews / Photo created by Freepik)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. 

Dalam SKB yang ditandatangani ketiga menteri tersebut pada Kamis 7 April 2022, disepakati dan ditetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022. Pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama, yakni pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.

Keputusan tersebut tertuang dalam SKB Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB, Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Dituliskan pada SKB tersebut, yaitu menambahkan cuti bersama tahun 2022, sehingga lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini.

Berikut daftar Hari Libur Nasional yang diatur dalam SKB tersebut:

1 Januari: Tahun Baru 2022 Masehi

1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili

28 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944

15 April: Wafat Isa Almasih/Wafat Yesus Kristus

1 Mei: Hari Buruh Internasional

2-3 Mei: Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah

16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE

26 Mei: Kenaikan Isa Almasih/Kenaikan Yesus Kristus

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

9 Juli: Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah

30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriah

17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Hari Raya Natal

Sedangkan Cuti Bersama ditetapkan sebagai berikut: 

29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, yakni pada 29 April dan 4-6 Mei 2022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait," kata Jokowi, Rabu 6 April 2022.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill