Connect With Us

ASN Nekat Cuti saat Maulid Nabi Muhammad SAW Bakal Disanksi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 12 Oktober 2021 | 21:52

Ilustrasi Cuti. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aparatur sipil negara (ASN) dilarang bepergian ke luar daerah dan mengambil cuti selama libur Hari Maulid Nabi Muhammad SAW pada 18-22 Oktober 2021.

Hal itu merupakan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No 13/2021.

Namun, dalam ketentuan yang diunggah di akun Twitter resmi Kemenpan-RB @Kemenpanrb, Selasa 12 Oktober 2021, larangan itu dikecualikan bagi cuti melahirkan, cuti sakit dan cuti alasan penting.

Sementara bagi ASN yang nekat melanggar aturan tersebut, Kemenpan-RB mengancam akan menjatuhkan sanksi disiplin.

 

Selain itu, Kemenpan-RB juga menginstruksikan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melaporkan pelaksanaan Surat Edaran kepada Menteri PANRB. Laporan itu bisa dilakukan melalui lamans.id/laranganbepergianASN.

"Paling lambat tiga hari kerja sejak tanggal libur nasional," bunyi keterangan tersebut, seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Sebagai informasi, pemerintah telah menggeser Hari Libur Maulid Nabi Muhammad 2021 yang sebelumnya jatuh pada 19 Oktober 2021 menjadi 20 Oktober 2021.

BANDARA
Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta

Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:46

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TANGSEL
Ciri-ciri Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap saat Papasan dengan Polisi di Ciputat

Ciri-ciri Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap saat Papasan dengan Polisi di Ciputat

Kamis, 16 Juli 2026 | 12:58

Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) AM, 32, dan DS, 27, ditangkap aparat Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur yang beraksi di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill