Connect With Us

ASN Nekat Cuti saat Maulid Nabi Muhammad SAW Bakal Disanksi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 12 Oktober 2021 | 21:52

Ilustrasi Cuti. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aparatur sipil negara (ASN) dilarang bepergian ke luar daerah dan mengambil cuti selama libur Hari Maulid Nabi Muhammad SAW pada 18-22 Oktober 2021.

Hal itu merupakan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No 13/2021.

Namun, dalam ketentuan yang diunggah di akun Twitter resmi Kemenpan-RB @Kemenpanrb, Selasa 12 Oktober 2021, larangan itu dikecualikan bagi cuti melahirkan, cuti sakit dan cuti alasan penting.

Sementara bagi ASN yang nekat melanggar aturan tersebut, Kemenpan-RB mengancam akan menjatuhkan sanksi disiplin.

 

Selain itu, Kemenpan-RB juga menginstruksikan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melaporkan pelaksanaan Surat Edaran kepada Menteri PANRB. Laporan itu bisa dilakukan melalui lamans.id/laranganbepergianASN.

"Paling lambat tiga hari kerja sejak tanggal libur nasional," bunyi keterangan tersebut, seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Sebagai informasi, pemerintah telah menggeser Hari Libur Maulid Nabi Muhammad 2021 yang sebelumnya jatuh pada 19 Oktober 2021 menjadi 20 Oktober 2021.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANTEN
Hari Pertama SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Terkendala Titik Koordinat

Hari Pertama SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Terkendala Titik Koordinat

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:17

Sejumlah kendala muncul pada hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh.

KAB. TANGERANG
83 Persen Wilayah Kabupaten Tangerang Krisis Air Bersih

83 Persen Wilayah Kabupaten Tangerang Krisis Air Bersih

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:49

Sebanyak 83 persen wilayah di Kabupaten Tangerang mengalami krisis air bersih. Data tersebut tertulis dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025-2029.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill