Connect With Us

ASN Nekat Cuti saat Maulid Nabi Muhammad SAW Bakal Disanksi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 12 Oktober 2021 | 21:52

Ilustrasi Cuti. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aparatur sipil negara (ASN) dilarang bepergian ke luar daerah dan mengambil cuti selama libur Hari Maulid Nabi Muhammad SAW pada 18-22 Oktober 2021.

Hal itu merupakan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No 13/2021.

Namun, dalam ketentuan yang diunggah di akun Twitter resmi Kemenpan-RB @Kemenpanrb, Selasa 12 Oktober 2021, larangan itu dikecualikan bagi cuti melahirkan, cuti sakit dan cuti alasan penting.

Sementara bagi ASN yang nekat melanggar aturan tersebut, Kemenpan-RB mengancam akan menjatuhkan sanksi disiplin.

 

Selain itu, Kemenpan-RB juga menginstruksikan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melaporkan pelaksanaan Surat Edaran kepada Menteri PANRB. Laporan itu bisa dilakukan melalui lamans.id/laranganbepergianASN.

"Paling lambat tiga hari kerja sejak tanggal libur nasional," bunyi keterangan tersebut, seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Sebagai informasi, pemerintah telah menggeser Hari Libur Maulid Nabi Muhammad 2021 yang sebelumnya jatuh pada 19 Oktober 2021 menjadi 20 Oktober 2021.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

BANTEN
Infeksi ISPA Meningkat Imbas Abu Vulkanik, Pemprov Banten Perpanjang PJJ Sampai 11 September

Infeksi ISPA Meningkat Imbas Abu Vulkanik, Pemprov Banten Perpanjang PJJ Sampai 11 September

Selasa, 8 September 2026 | 21:38

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di wilayah Provinsi Banten kembali diperpanjang selama dua hari ke depan hingga hari Jumat, 11 September 2026.

PROPERTI
Sabet 2 Penghargaan di IPBA 2026, Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Kota Mandiri Berkelanjutan

Sabet 2 Penghargaan di IPBA 2026, Sinar Mas Land Kukuhkan Komitmen Kota Mandiri Berkelanjutan

Selasa, 8 September 2026 | 21:53

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Pengembang terkemuka ini sukses memboyong dua penghargaan sekaligus dalam ajang Indonesia Property & Bank Awards (IPBA) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill